masukkan script iklan disini
DELI SERDANG | 24jamtop.com : Nyaris timbulkan korban jiwa, Mobil Honda HRV ringsek usai Hantam belakang Tronton mengakut minyak di Tol Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Senin (05/2/2024) sekira pukul 02.45 wib dini hari.
Informasi diperoleh, kecelakaan lalulintas tersebut terjadi , di Jalan Tol Medan - JMKT Tebing Tinggi KM 39.800 tepatnya di Desa Perbarakan Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.
Pengemudi Mobil Honda HRV BK 1206 XAB yang ringsek diketahui merupakan Pasangan suami istri (Pasutri) itu nyaris meregang nyawa usai menabrak bagian belakang Ekor Mobil Tronton BK 8647 FQ.
Aksi heroik Personil Satuan Lalulintas dari unit Gakkum Polresta Deli Serdang yang sigap menerima laporan itupun terlihat berjibaku mengevakuasi ke dua korban yang terjebak dan terjepit bodi kendaraan mobil HRV di tempat kejadian perkara (TKP).
Gawat P Raja Gukguk (53) dan istri nya Saurma Siburian (43) warga Desa Naga Kisar Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai berhasil dievakuasi dengan selamat dan dilarikan ke RSU GrandMed Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan intensif medis.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, SH, MH melalui Kanit Gakkum Iptu Robertus Gultom yang dikonfirmasi membenarkan insiden kecelakaan lalulintas tersebut.
"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan antara Mobil Honda HRV BK-1206-XAB Kontra Mobil barang Mitsubishi FU478U Tangki tronton BK 8647 FQ di Tol Lubuk Pakam." Ujar nya.
Kecelakaan lalu-lintas tersebut bermula pada saat Mobil HRV BK 1206 XAB yang di kemudikan oleh Gawat Raja Gukguk dan istri nya Saurma Siburian datang dari arah Tol Pagar Jati menuju arah Tol Medan.
Sesampainya ditempat kejadian perkara, mobil HRV berkecepatan tinggi tersebut tiba-tiba menghantam belakang Mobil Tronton BK 8647 FQ yang berada di depan nya.
Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalulintas tersebut berada di arah yang sama yaitu datang dari Arah Tol Tebing tinggi menuju Tol Medan.
Guna kepentingan penyelidikan, pengemudi Tronton BK 8647 FQ Patar Tampubolon (49) warga Huta III Desa Bahal Batu Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun saat ini sudah kita amankan untuk dimintai keterangan.
Dan untuk kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalulintas tersebut sudah dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang.
Untuk penyebab kecelakaan, diduga pengemudi Mobil Honda HRV BK-1206-XAB mengantuk saat berkendaraan. Jelas Iptu R Gultom.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, SH, MH melalui Kanit Gakkum Iptu Robertus Gultom mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengemudi agar selalu berhati-hati dalam berkendara.
Termasuk juga untuk tidak memaksakan diri membawa kendaraan apabila mengantuk. Sebab, akibatnya sangat fatal dan bahkan bisa berujung kepada kehilangan nyawa.
"Tak bosan-bosannya kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Apalagi mengemudi dalam keadaan mengantuk. Akibatnya bisa sangat fatal bahkan bisa berujung kepada kehilangan nyawa,"
Diakui dia, imbauan tersebut sudah berulang kali disampaikan oleh kepolisian, khususnya dari Satlantas Polresta Deli Serdang. Baik melalui edukasi langsung kepada pengendara maupun edukasi melalui berbagai platform media. Seperti baliho, spanduk, media sosial dan lainnya.
"Karena memang banyak peristiwa kecelakaan berat, itu terjadi akibat human eror. Termasuk juga karena dalam keadaan mengantuk," pungkas Iptu Robertus Gultom.@Yan