PANTAI LABU | 24jamtop.com : Quick respons jajaran personil sektor Polsek Pantai Labu bergerak cepat mendatangi dua lokasi yang di informasikan ada judi jenis mesin game tembak ikan di Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Sabtu (24/3/2024).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Iptu Marwan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pantai Labu Ipda Dearma Sipayung untuk mengambil tindakan dengan melakukan pengecekan dilokasi yang di beritakan tepat nya di Kediaman rumah AHOK didaerah Batang Nibung Desa Pantai Labu Pekan.
Hal ini tentunya merupakan tindakan cepat sebagai Quick Respon pelayanan Polsek sektor Pantai Labu, dimana banyak nya tersiar kabar adanya pemberitaan disalah satu media online, bahwa lokasi dimaksud ada praktek perjudian Mesin game Tembak Ikan.
Saat ini kami sudah berada dilokasi yang dimaksud dan langsung melakukan penyisiran. namun tidak satupun aktivitas yang ditemukan. bahkan mesin game tembak ikan tidak ada ditemukan. Ujar Ipda Dearma kepada mediapolri.id Sabtu (24/02/2024).
Kemudian personel melanjutkan ke lokasi yang kedua didaerah Paluh sibaji, “Hasilnya juga sama, saat petugas tiba di lokasi, hanya mendapati ruangan kosong tidak ada menemukan aktivitas permainan judi ketangkasan jenis Mesin tembak ikan,”
Dilokasi ke dua ini Ipda Dearma Sipayung juga menyampaikan dan berpesan kepada warga sekitar agar menolak apabila ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab hendak membuka lapak judi di lokasi tersebut.
Dearma menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan dan pengawasan terhadap tindak perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pantai Labu. Pungkasnya@Yan