masukkan script iklan disini
Batam, 24jamtop.com - Tambak liar menjamur di Dam milik BP Batam yang berlokasi di Monggak belakang rumah sakit Covid pulau Galang - Batam, Provinsi Kepri. Pantauan media 24jamtop.com dilokasi Dam air bersih yang di rencanakan akan dijadikan sumber kebutuhan masyarakat kedepannya sudah mulai tercemar oleh para usaha tambak liar yang bermukim di lokasi Dam tersebut. Selasa, 02/01/2024.
Selain itu, ada yang mengaku lahan milik calo para pendatang di lokasi tersebut dengan menawarkan pada investor lokal untuk mendirikan tambak untuk ternak berbagai jenis ikan air tawar. Hal tersebut di nilai mencemarkan air bersih di lokasi Dam oleh tambak liar yang telah menjamur.
Dengan semakin meningkatnya tambak ikan yang dibangun di lokasi Dam air bersih, pengusaha tambak juga mulai membangun tempat tinggal di pinggiran tambak, di perkirakan akan berpotensi mencemarkan air bersih pada Dam tersebut dengan limbah kotoran manusia.
Dalam hal ini menjadi tanda tanya kepada pihak BP Batam, apakah air Dam tersebut berfungsi atau tidak kedepannya untuk kebutuhan air bersih bagi masyarakat Barelang. Jika Dam tersebut berfungsi, artinya BP Batam telah melakukan pembiaran terhadap air bersih pada Dam tersebut dicemari oleh limbah kotoran manusia yang tinggal di pinggiran lokasi tersebut.
Harusnya pihak BP Batam segera melakukan tindakan penertiban dan pengawasan yang ketat terhadap Dam air bersih di lokasi Monggak yang dijadikan tempat bisnis liar oleh pihak pemetik komersil, yang dampaknya akan merugikan warga barelang, karena kedepannya Dam tersebut akan berfungsi bagi masyarakat barelang. Yang sudah mulai tercemar oleh limbah kotoran manusia.
Sampai saat ini masih belum ada tindakan penertiban terhadap lokasi tambak liar tersebut, diduga adanya pembiaran pada oknum - oknum tertentu yang memanfaatkan lahan Dam air bersih sebagai bisnis pribadi, tetapi merugikan banyak pihak kedepannya.
Sebelum air Dam tersebut tercemar lebih parah, sebaiknya lokasi Dam tersebut BP Batam harus segera lakukan penertiban, dan penutupan agar terjaga kelestarian air bersih pada Dam tersebut.
Pengawasan BP Batam harus lebih ketat dilakukan, agar air bersih pada Dam Monggak pulau Galang tetap terjaga dengan baik. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan lahan tersebut sehingga merugikan banyak pihak.
Nantinya air di Dam tersebut sudah tidak layak lagi di pergunakan sebagai sumber air bersih siapa yang dipersalahkan, masyarakat, atau BP Batam, karena sejak awal BP Batam sudah melakukan pembiaran terhadap tambak liar yang dibangun, dan tidak adanya pencegahan. (RM)