DELI SERDANG| 24jamtop.com : Niat hati menabung untuk persiapan menanti masa depan yang cerah, segala cara dan upaya dilakukan orang tua untuk mengantisipasi kebutuhan dimasa depan yang lebih baik.
Namun jauh dari ekspektasi yang dialami oleh warga Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang yang sudah puluhan tahun menabung menyisihkan uangnya di tabungan Koperasi Serba Usaha Syariah LKMS BMT Kube Sejahtera 001 Bandar Setia yang di kelola oleh pihak Desa ternyata raib ntah kemana, dan yang lebih parahnya lagi saat pengurus dimintai pertanggung jawaban oleh warga mala saling "Buang Badan" antara Ketua dan Bendahara.
Yang dimana diketahui Kepala Desa Bandar Setia Sugiato selalu ketua Pengelola tabungan yang di Bendaharai Dr. Mesiono S.Ag. MPd merupakan Dekan UINSU (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara).
Sugeng (69) warga Bandar Setia menuturkan, dirinya sudah dari tahun 2006 menabung di tabungan Desa tersebut kalau dihitung-hitung lebih kurang ada 51'an juta rupiah uang tabungan saya disitu, tapi sepertinya pihak Kepala Desa dan Bendahara saling tuding tidak mengetahui pertanggung jawaban uang tabungan kami.
Padahal sebelumnya Meraka sudah pernah membuat pernyataan/ perjanjian yang dimana terluliskan, sebagai berikut, Kami yang bertandatangan dibawah ini, adalah Pengurus, Pengawas, Manager, dan Pengelola BMT Kube Sejahtera 001 Bandar Setia sebagai berikut,
I. Nama: Sugiato
Nik : 1207260704680001
Jabatan: Ketua
Alamat: Jl. Pengabdian Dusun 1 Bandar Setia
II. Nama: Suwitno SP
Nik : 1207261005680006
Jabatan: Seketaris
Alamat: Jl. Buntu Dusun VIII Bandar Setia
III. Dr. Mesiono S.Ag. MPd
NIK: 1207262707710031
Jabatan: Bendahara
Alamat: Jl. Pengabdian Gg.Mulia No. 11 Bandar Setia
IV. Nama: Suparno
NIK: 1205022706730002
Jabatan: Pengawas
Alamat: Pulka Desa Naman Jahe Kab.Langkat
V. Nama: Muhyiddin
NIK: 120761503670001
Jabatan: Pengelola
Alamat: Jl. Pengabdian Dusun I Bandar Setia
VI. Nama: Winarti
NIK: 12072625903850011
Jabatan: Manager
Alamat: Jl. Perbatasan Dusun V No.68 Bandar Setia
Dengan ini menyatakan sebenarnya bahwa kami selalu pengurus, pengawas, manager dan pengelola BMT Kube Sejahtera 001 Bandar Setia berjanji secara sadar bahwa kami akan bertanggung jawab penuh atas pengembalian uang/dana nasabah BMT seperti tersebut dibawah. (Lampiran tersedia) dengan total keseluruhan dari 23 nasabah yang tergabung dalam 1 kolompok berjumlah 832.162.000 rupiah.
Dengan jangka waktu paling lama tanggal 31 Desember 2022 dan kami berjanji apabila sampai tanggal 31 Desember 2022 kami selalu BMT Kube Sejahtera 001 Bandar Setia, tidak dapat mengembalikan dana tersebut tepat waktu, maka kami bersedia mengganti dengan berupa anggunan berupa sertifikat tanah ataupun surat berharga lainnya sebagai jaminan dan kami juga bersedia dituntut sesuai dengan hukum berlaku, bunyi isi surat perjanjian tersebut.
Namun janji tinggal janji, waktu yang ditentukan pun sudah berlalu, tidak ada niat untuk menunaikan seperti yang dijanjikan.
Saat awak media mengkonfirmasi Dr.Mesiono selaku Bendahara mengatakan, dirinya sudah dari tahun 2020 mengundurkan diri dari kepengurusan.
"Oh iya bg, saya sudah lama mengundurkan diri dari kepengurusan, coba langsung tanya sama ketua (kades), kan dia ketuanya", ujarnya diseberang telpon, Jumat (19/1) lalu.
Ditempat terpisah, Kepala Desa Bandar Setia Sugiato saat di konfirmasi mengatakan, prosesnya Masi di polrestabes, dan kami disini Masi melakukan pengutipan-pengutipan kecil untuk mengembalikan dana nasabah, dan kami juga sudah di panggil oleh pihak Polrestabes untuk jalani pemeriksaan.
"Ini dananya kan masi ada sama masyarakat, jadi lagi Masi kita lakukan pengutipan agar bisa mengembalikan dana nasabah yang belum terbayarkan", ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/1).