MEDAN | 24jamtop.com : Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (PUK.F.SPTI-KSPSI) Kelurahan Tembung Erdianto Hutabarat dan anggotanya Rahmali (39)memenuhi panggilan Penyidik Polrestabes Medan, guna menindaklanjuti laporan dugaan Penganiayaan dan Pengeroyokan yang terjadi di Gudang Fajar Agung yang beralamat dijalan Letda Sujono, Kelurahan Tembung Kecamatan Medan Tembung Sumatera Utara,terhadap dirinya dan anggota nya, pada Selasa 12 Desember 2023 lalu.
Berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/4127/XII/SPKT/POLRESTABES MEDAN /POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Desember 2023,Erdianto Hutabarat Ketua F SPTI-KSPSI bersama Rahmali (39) anggota F SPTI-KSPSI Kelurahan Tembung yang diduga menjadi Korban Pengeroyokan menyampaikan, kronologis kejadian nya kepada awak media, pada Selasa 12 Desember 2023 sekira pukul 14 00 Wib.
Erdianto Hutabarat diundang melalui telepon oleh Pemilik Gudang Pajar Agung yang beralamat dijalan Letda Sujono, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung Sumatera Utara, diminta untuk datang ke Gudang tersebut,setibanya di Gudang Pajar Agung, didalam diketahui sudah ada (BB) dan Kawan-kawan yang diduga anggota Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (PUK.F.SP.TSI.K.SPSI) Kelurahan Tembung ,lalu antara dua kubu cekcok mulut, membahas masalah keabsahan dan Legalitas SPTI dan SPTSI Organisasi masing-masing,kubu. Sehingga terjadi Penganiayaan dan Pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh (BB )dan Kawan-kawan,"Ungkap Barat.
"Baju saya ditarik sehingga robek,sementara anggota saya berada diluar gerbang pintu masuk Gudang Pajar Agung,melihat baju saya ditarik lalu Rahmali anggota saya datang untuk melerai,tapi sirahmali malah jadi korban pengeroyokan dan pemukulan juga,sehingga mengalami robek bibir dalamnya,terang Barat.
Selanjutnya Erdianto Hutabarat juga menyayangkan tindakan Pemilik Gudang Pajar Agung yang terkesan sengaja menciptakan kegaduhan dengan mengundang saya dan anggota SPTI dan anggota SPTSI sehingga terjadi bentrok yang mengakibatkan salah satu anggota saya Rahmali menjadi korban pengeroyokan yang mengakibatkan pecah bibir dalam serta sesak dada yang diduga dikeroyok oleh (BB) dan Kawan-kawan,""terang Barat Ketua PUK SPTI,pada Kamis(11/01/2024).
" Lalu keesokan harinya Sekira pukul 11. 00 Wib, pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023 ,saat Ketua PUK SPTI K-SPSI Erdianto Hutabarat duduk diwarung dekat Gudang Intan Jalan Letda Sujono,tiba-tiba datang beberapa Orang yang diduga anggota SPTSI Kelurahan Tembung yaitu (OK),(AT),(AK) dan beberapa Kawan-kawan lainnya, menghampiri Erdianto Hutabarat,karena merasa ada firasat tidak baik ,lalu Erdianto Hutabarat berusaha meninggalkan orang-orang yang datang menghampirinya sambil berkata ,"awas kau aku mau Kerja "ucapnya.Lalu salah satu dari mereka bilang jangan pergi kau, kumatikan kau, terlihat salah seorang mengambil balok disebelah kios Stempel dan beberapa orang yang lainnya bersiap mengejarnya,melihat hal tersebut lalu Erdianto Hutabarat langsung pergi untuk menyelamatkan diri, " terang Barat.
"Atas kejadian tersebut Erdianto Hutabarat merasa Keberatan serta was-was dan resah dan selanjutnya meminta Perlindungan dengan melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Medan pada Rabu (20/12 )lalu.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/4145/XII/2023/SPKT /POLRESTABES MEDAN /POLDASUMATERA UTARA tanggal 13 Desember 2023, melaporkan kejadian tersebut dan meminta Perlindungan dari pihak Kepolisian, khususnya Polrestabes Medan.
Tadi malam saya bersama anggota saya Rahmali( 39 )mendapat undangan Wawancara dari Penyidik Polrestabes Medan di Ruang Pemeriksaan Unit Pidum Polrestabes Medan, " tutup Erdianto Hutabarat.
Sementar pemilik atau perwakilan Gudang Pajar Agung yang beralamat dijalan Letda Sujono, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp enggan menjawab.@red