Iklan

Iklan

Ketangkul Kantongi Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pria di Boyong Satnarkoba Polresta Deli Serdang

24JAMNews
12 Januari 2024, 16:35 WIB Last Updated 2024-01-12T10:17:01Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : SatNarkoba Polresta Deli Serdang melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Warnet Eclipse di Jl. Perbatasan Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. pada Kamis 11 Januari 2024.


"Dari kegiatan GKN ini berhasil diamankan 3 orang Pria berinisial MS (18), IYS (17), WDI (21) bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan petugas dari pelaku. Ujar Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian R.S. Saragih, S.Sos., S.I.K. Jumat (12/01/2024) Sore.

Setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya Tim berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah Barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip yang diduga berisikan shabu dengan berat bruto 0,62 gram" sebutnya."


Selanjutnya, Ketiga pelaku diboyong ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut. 


Terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, yang dikonfirmasi mengatakan “GKN ini sendiri merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deli Serdang dan merespon keresahan warga sebagai upaya pencegahan serta pemberantasan penyalah gunaan peredaran Narkotika di Wilayah hukum Polresta Deli Serdang”. pungkasnya.@Can

Komentar

Tampilkan