masukkan script iklan disini
DELI SERDANG | 24jamtop.com : 127 Warga Negara Indonesia yang bekerja ke luar negeri melalui prosedur penempatan TKI yang tidak benar atau Non Prosedural terdampar di Pantai Muara Serdang Desa Bagan Serdang dan Pantai Serambi Deli Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
Informasi dihimpun, kepulangan TKI diduga ilegal yang berasal dari berbagai daerah itu berangkat dari Malaysia pada Selasa 9 Januari 2024 dengan menumpang kapal tongkang.
Namun pada Rabu 10 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 wib, kapal yang ditumpangi para TKI mengalami kerusakan ditengah laut. Sehingga para TKI menumpang kapal nelayan.
Setelah menempuh perjalanan beberapa lama, para TKI tiba di Pantai Muara Serdang Desa Bagan Serdang dan Pantai Serambi Deli Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara.
Selanjutnya para TKI tiba di Kantor Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu sebanyak 62 orang dan 65 orang di kantor Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang.
Guna pendataan, seluruh TKI diarahkan kantor Camat Pantai Labu untuk pendataan. Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya para TKI dipulangkan ke daerah asal masing-masing dengan biaya mandiri.
Dari informasi diperoleh di lapangan, untuk pulang dari Malaysia ke Indonesia, para TKI dikutip biaya bervariasi antara Rp 4 juta hingga Rp 7 juta.@Yan