Iklan

Iklan

Pihak UNPRI Medan Tidak Penuhi Panggilan Klarifikasi Ditreskrimsus Poldasu

24JAMNews
15 Desember 2023, 16:32 WIB Last Updated 2023-12-15T09:32:49Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MEDAN | 24jamtop.com : Makmur GB Malau,S.H ,kuasa hukum Nebur Fine  pada Jumat ,15  Desember 2023 kepada wartawan mengatakan telah menerima Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan { SP2HP} dari Ditreskrimsus Subdit 5 siber Poldasu tertanggal 23 November 2023.

Dimana diterangkan penyelidik telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi terhadap pihak Universitas Prima { UNPRI } Medan tetapi tidak dihadiri tanpa alasan yang patut dan wajar.

Sebelum nya Nebur Fine juga telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan { SP2HP } Poldasu dibuat tanggal 8 September yang isinya telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi ke pihak UNPRI tapi tidak didapat konfirmasi.

Dikatakan Makmur Malau,S.H, yang mejabat sebagai Direktur LBH Marhaenis itu,tidak hadirnya pihak UNPRI, menunjukkan adanya itikad tidak baik dari pihak UNPRI selaku lembaga pendidikan yang seharusnya bisa memberikan contoh teladan agar patuh pada hukum.

Pepatah orang tua mengatakan berani karena benar..Kenapa tidak berani datang. 

Untuk itu kami berharap agar Poldasu bersikap tegas terhadap pihak pihak yang tidak koperatif.

Belum lama ini Makmur Malau menjelaskan ,setelah melakukan demo penolakan parkir berbayar di lingkungan UNPRI Medan oleh mahasiswanya  tanggal 15 Juni 2023 di jalan Sampul Medan dan dilanjutkan dengan demo mahasiswa GMNI Komisariat UNPRI Medan tanggal 20 Juni 2023 dibantu teman sejajaran GMNI Medan yang bersimpati atas tuntutan mahasiswa universitas  itu.

Pihak UNPRI Medan melakukan pemecatan terhadap Nebur Fine dan beberapa temannya .Bukan hanya itu pihak UNPRI Medan bahkan diduga menuding Nebur fine selaku panitia demo telah mempersiapkan senjata tajam dan senjata api di aksi demo tersebut.

Tudingan itu diketahui Nebur Fine saat menonton tayangan video akun istagram user name Unpri_medan pada pukul 22.00 WIB tanggal 22 Juni 2023.

Karena merasa telah dihina dan dicemarkan namanya akhirnya Nebur Fine membuat laporan ke Poldasu dengan Laporan  No : LP/B/829/VII/Spkt/Polda Sumatera Utara tanggal 13 Juli 2023 tentang dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, ujar Makmur Malau.

Sementara itu Prof. Dr.Chrismis Novalinda Ginting disebut Rektor UNPRI Medan dan Wakil Rektor 3 Said Rizal ,S.H,dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp tidak merespon.@N.Sinaga
Komentar

Tampilkan