ACEH TAMIANG | 24jamtop.com : Dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Kadis LHK) Aceh Tamiang, Surya Luthfi, karena telah menyewakan alat berat Buldoser ke pihak ketiga, kian bergulir.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, pun telah memanggil Kadis LHK tersebut, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus tersebut.
“Hari Kamis lalu, 30 November 2023, kami sudah memanggil Kadis LHK untuk dimintai keterangan terkait sewa alat berat Buldoser tersebut,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang, Joko Wibisono, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Aceh Tamiang, Fahmi Jalil, SH, MH menjawab topmetro.co, via WhatsApp, Senin, (Desember - 2023).
Saat dimintai keterangan, tambah Fahmi, Kadis LHK tersebut mengaku alat berat Buldoser yang disewakan kepada pihak ketiga itu, untuk biaya perbaikan alat berat milik DLHK yang rusak.
“Pengakuan Kadis LHK kepada kami, disewakan alat berat itu untuk biaya perbaikan alat berat DLHK yang rusak. Dan kami juga nanti akan memanggil operator alat berat milik DLHK tersebut,” terang Fahmi.
Berkaitan dengan persoalan tersebut, lanjut Fahmi, pihaknya bakal memanggil pihak Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, untuk dimintai keterangan.
“Pihak Inspektorat Pemkab Aceh Tamiang, juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus tersebut,” ungkap Fahmi.
Saat ditanya, dalam proses pemeriksaan terhadap Kadis LHK, apakah pihak penyidik Kejari Aceh Tamiang, ada bertanya sejak dari tahun berapa alat berat milik DLHK tersebut di sewakan, dan kepada siapa saja disewakan alat berat tersebut?, Fahmi mengaku belum mengarah kepertanyaan tersebut.
“Belum bang. Saya belum mengarah kepertanyaan tersebut. Nanti hal itu kami tanyakan kepada operator yang mengoperasikan alat berat milik DLHK itu. Nanti kami panggil juga operatornya bang,” jawab Fahmi.
Disinggung, selain Kadis LHK mengaku alat berat Buldoser itu disewakan untuk perbaikan kerusakan alat berat, apakah pihak penyelidik Kejari Aceh Tamiang, telah mendapatkan pengakuan dari Kadis LHK, kemana saja aliran dana sewa alat tersebut disalurkan?. Fahmi juga mengaku belum menanyakan hal itu kepada Kadis LHK tersebut.
“Belum juga bang. Nanti kami tanyakan juga hal itu kepada pihak yang terkait dengan persoalan tersebut. Yang jelas, kita akan memanggil satu persatu pihak yang terkait untuk dimintai keterangannya. Dan hasil perkembangan pemerikasaan, nanti kami sampaikan,” janji Fahmi mengakhiri.
Minta Penyidik Kasus Sewa Buldoser Transparan
Menanggapi telah dipanggilnya Kepala DLHK Aceh Tamiang, oleh pihak Kejari Aceh Tamiang, terkait kasus sewa alat berat Buldoser tersebut, Ketua LBH Ansor GP Aceh Tamiang, meminta kepada pihak penyidik Kejari setempat, untuk proses penyelidikannya harus terang benderang.
“Saya tetap akan mengawal kasus tersebut. Dengan telah dipanggilnya Kadis LHK oleh penyidik Kejaksaan setempat, saya meminta agar proses penyelidikannya harus transparan, agar diketahui oleh publik Aceh Tamiang,” ujar Ajie Lingga mengingatkan.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas LHK Aceh Tamiang, Surya Luhtfi ketika dikonfirmasi topmetro.co, Senin (4/12/2023) melalui WhatsApp tidak aktif, terlihat satu centang dalam laman chatnya.
Sumber : Topmetro.co
SUPARMAN