masukkan script iklan disini
Medan | 24jamtop.com : Bimbingan teknis dan Study Tiru para kades se Deli Serdang yang akan dilaksanakan disalah satu hotel di Lombok yang diselenggarakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) beralamat Jalan Lembang 1 Ciledug Kota Tangerang diduga adalah beralamat Fiktip sehingga nantinya bakal bermasalah hukum, Ucap Caleg DPRDSU Dapil 3 Kabupaten Deli Serdang Safrizal kepada Wartawan di Medan, Kamis (7/12).
Menurut Safrizal, Aneh juga kalau lembaga penyelenggara itu fiktip dan bisa-bisanya melaksanakan Bimtek tanpa sepengetahuan PMD Deliserdang, berarti Pemkab dan PMD diduga kongkalikong menyelenggarakan bimtek dan Study tersebut, ucapnya.
Ditambahkan Safrizal, dan sebenarnya kegiatan bimtek-bimtekan kades se Indonesia sudah dimoratorium di Permendes agar tidak lagi digelar karena hanya menghamburkan uang rakyat secara percuma. dan diarahkan ke program padat karya.
Tapi masih saja banyak pihak yang mencari sela demi meraup keuntungan semata. Bukan malah mencerdaskan para kades malah mengarah kepada ngajarin para kades mengolah anggaran demi keuntungan bukan demi kesejahteraan rakyat. Dan saya selaku Caleg wajib suarakan ini kepada Ibu Pertiwi agar kedepan ada ketegasan sanksi untuk ini, ucapnya.
Apalagi, Lembaga penyelenggara yang beralamat di kota Tanggerang diduga alamatnya fiktif setelah ditelusuri oleh tim kita. Sampai dengan ke kantor Lurah tidak ditemui kantornya, pungkas Rizal.
Dan saya pasti gebrak KPK terkait persoalan bimtek di Deli Serdang yang saban tahun sejak bimtek berlangsung di 2016 penuh dengan persoalan dan tak ada manfaatnya bagi masyarakat dan Kades sendiri sehingga kasus tersebut harus diusut tuntas agar menjadi efek jera bagi para Kades, katanya.red