ACEH TAMIANG, 24jamtop.com : Sehubungan dengan akan berakhirnya masa Penjabat Bupati Aceh Tamiang pada tanggal 28 Desember 2023 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang memutuskan mengusul tiga nama Calon Penjabat Bupati ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Infomasi yang dihimpun awak media menyebutkan tiga nama calon yang diusulkan tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.3/5638/SJ Tanggal 21 Oktober 2023 Hal : Usulan Nama Calon Penjabat Bupati/Walikota.
Menindaklanjuti surat tersebut DPRK menggelar Rapat Pimpinan DPRK Aceh Tamiang dan memutuskan tiga nama calon.
Tiga nama calon bupati tersebut tertuang dalam surat Nomor : 800/2245 Perihal Usulan Nama Calon Penjabat Bupati Aceh Tamiang yang ditunjukan kepada Menteri Dalam Negeri tertanggal 7 November 2023 ditandatangani oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Suprianto, ST.
Tiga Nama Calon Penjabat Bupati Aceh Tamiang tersebut masing-masing :
1. Drs. Asra saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang
2. Drs. Meurah Budiman, SH.MH saat ini menjabat Penjabat Bupati Aceh Tamiang
3. Dr. A. Murtala, M.Si saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Aceh Utara.
Masih berdasarkan informasi bahwa surat pengusulan tiga nama Calon Penjabat Bupati Aceh Tamiang tersebut hari ini Rabu (8/11/2023) diserahkan langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST didampingi oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur.
Terkait hal tersebut diatas Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST dikonfirmasi belum terhubung.
SUPARMAN