Iklan

Iklan

Sidang Esepsi Mantan Bupati Aceh Tamiang Berlanjut 9 Nopember Mendatang

24JAMNews
02 November 2023, 19:33 WIB Last Updated 2023-11-02T12:34:14Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


ACEH TAMIANG, 24jamtop.com : Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar sidang pembacaan Esepsi dalam perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan H.M ,TY danTR sidang berlangsung diruang sidang Tipikor ( Kusuma Atmaja ) kamis 02/11/2023.


Ketiga terdakwa hadir dipersidangan dengan didampingi oleh penasehat hukum mereka, penasehat hukum terdakwa membacakan Esepsi dalam sidang tersebut setelah pembacaan Esepsi, selanjutnya dilanjutkan dengan sidang tanggapan oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) atas Esepsi pada hari kamis 9 November 2023 mendatang .

Sidang Esepsi ini merupakan tahap awal dalam proses hukum perkara tindak pidana Korupsi yang melibatkan ke tiga terdakwa proses hukum akan terus berlanjut dengan sidang tanggapan (JPU ) atas Esepsi yang dijadwalkan pada 9 Nopember 2023.


Informasi diterima dalam pelaksanaan sidang Esepsi ,tidak terjadi gangguan apapun dan dalam proses sidang berjalan dengan aman dan lancar.


Kasus hukum tindak pidana korupsi ini akan terus dipantau oleh berbagai pihak termasuk masyarakat dan media dalam rangka memastikan keadilan dan trnparansi dalam penanganan kasus ini.


SUPARMAN

Komentar

Tampilkan