BATAM, 24jamtop.com - Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menyelenggarakan acara Monitoring Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Acara ini diikuti oleh 131 badan publik dan Polda Kepri, yang terpilih menjadi salah satu dari 18 badan publik yang berpartisipasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Bapak Hamdani, S. Sos, Wakil ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Bapak Drs. H. Muhammad Johari, Sekretaris Dinas Komunikasi dan informatika Provinsi Kepulauan Riau Bapak James Simon Pattikawa, SE, Kasubbid PID Bidhumas Polda Kepri perwakilan media serta anggota Bidhumas Polda Kepri, yang bertempat di Kantor KIP Dompak, Tanjung Pinang pada Hari Rabu. (2/11/2023).
Dalam sambutannya, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk hadir dalam acara tersebut. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kesempatan ini untuk memonitor Keterbukaan Informasi Publik.
"Selanjutnya Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menjelaskan bahwa visi dan misi Polda Kepri adalah menyajikan informasi, dokumentasi, dan publikasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan untuk memajukan prinsip keterbukaan informasi dalam pemerintahan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap pemerintah. Ini adalah langkah penting dalam memperkuat demokrasi dan akuntabilitas di Indonesia,"Ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.,
"Kemudian Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., memperkenalkan sebuah aplikasi revolusioner yang dikembangkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam rangka menghadapi era digital 4.0 serta meningkatkan kolaborasi dan langkah-langkah keamanan.
Dalam aplikasi Super Apps Presisi Polri ini terdapat 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat dengan mudah, yaitu meliputi informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi e-Tilang; hingga informasi mengenai Pos Polisi.
Aplikasi ini bertujuan untuk menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian terhadap aduan dan laporan dari masyarakat, terlebih Polri Super App ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi," Ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.,
“Terakhir,Kami sangat Berharap partisipasi dan perhatian semua pihak yang hadir. Dalam semangat untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik dan menjalin hubungan yang baik dengan media serta masyarakat, kami siap bekerja keras. Terima kasih atas dukungan dan masukan yang telah diberikan. Mari bersama-sama membangun Polri yang presisi dan negara yang lebih baik. ," tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.@Jabat