ACEH TAMIANG, 24jamtop.com : Rombongan Anggota DPRA Aceh berkunjung Ke Aceh Tamiang dalam rangka membahas tentang permintaan pembebasan lahan HGU Jum'at (03/11/2023).
Rombongan tersebut terdiri dari beperapa fraksi, rombongan kunjungan DPRA Aceh disambut langsung oleh Bapak Camat Kejuruan Muda Mukhtar Hadi S.STP. MM dan seluruh Datok Penghulu Se-Kejuruan Muda.
Salah satu Datok Penghulu Kampung Tanjung Genteng Mahyuli beliau menyampaikan kepada Anggota DPRA Aceh tentang tanah masyarakat yang sudah memiliki Akte di tahun 1989, sementara lahan HGU tersebut muncul di tahun 1999, dan Akte tersebut kini berada di lahan HGU, Datok Mahyuli memohon kepada Anggota DPRA Aceh untuk membantu penyelesaiannya, begitu juga memohon pembebasan lahan guna fasilitas umum seperti jalan dan tempat-tempat sarana olah raga.
Sementara itu, perwakilan dari Kampung Simpang Kanan, beliau menyampaikan, Kampung Simpang Kanan sudah lama berdiri, namun kampung tersebut kini di kuasai oleh HGU, dan kini perwakilan dari masyarakat Simpang Kanan mengaduh dan mengeluh agar Anggota DPRA Aceh turut serta dalam membantu masalah lahan kampung tersebut.
Datok Penghulu Kampung Karang Jadi, memohon kepada DPRA Aceh Komisi II agar sudih kiranya membantu untuk pembebasan lahan HGU guna untuk fasilitas umum, seperti Kantor Datok Penghulu, Gudang Kantor Datok, TPU dan sarana olah raga."
Datok Penghulu Kampung Sungai Liput Sayuti meminta agar Anggota DPRA Aceh Komisi II, segera membantu untuk pembebasan lahan HGU yang sifatnya untuk kepentingan umum, karena permohonan ini tidak hanya untuk kepentingan pribada. "Jelasnya.
Datok Penghulu Kampung Gerenggram Elly mengeluh dan memohon kepada Anggota DPRA Aceh untuk membantu pasilitas umum seperti Sekolah, karena masyarakat apabila ingin menempuh pendidikan cukuplah sulit atau jauh.
Ketua Forum Datok Kejuruan Muda Tengku Syaiful S.Sos beliau memohon kepada DPRA Aceh Komisi II untuk menindaklanjuti permintaan para Datok, dan segeralah selesaikan masalah ini."
"Lahan - lahan HGU yang diminta oleh para Datok Penghulu tersebut tidak untuk kepentingan pribadi, namun semua itu untuk kepentingan fasilitas umum. "Terangnya.
Sementara itu, perwakilan dari Anggota DPRA Aceh Komisi II berjanji dan siap menjembatani usulan - usulan dari para Datok Penghulu Kecamatan Kejuruan Muda.
DPRA Aceh Komisi II Rijaluddin DH MH beliau mengatakan, "Mengenai hal-hal seperti ini jarang sampai ke DPRA Aceh atau ke Gubenur, dan saya terkejut ada Akte tanah kini di caplok oleh HGU.
"Kenapa hal - hal tentang HGU yang sangat di butuhkan oleh rakyat tapi belum ada di bahas di Provinsi, seharusnya hal seperti ini harus segera di selesaikan, karena rata-rata para Datok Penghulu memohon untuk pasilitas umum, jadi saya berharap rekan-rekan anggota DPRA Aceh mari sama- sama kita bantu."
Sementara itu, Nova Zahara Anghota DPRA Aceh Komisi II dari fraksi PKS memohon kepada Camat Kejuruan Muda untuk segera menyurati DPRA Aceh Komisi II, agar hal semacam ini dapat segera di selesaikan."
HGU yang diminta oleh para Datok Penghulu Kecamatan Kejuruan Muda :
- PT. PTP N.I, Afdiling Simpang Kanan.
- PT Eks Darma Agung.
- PT Socfindo
- PT Desa Jaya Kebun Alur Meranti
Acara pembahasan masalah HGU tersebut dihadiri oleh : Camat Kejuruan Muda Mukhtar Hadi S.STP MM, Anggota DPRA Aceh Mukhtar Daud SKH dari Fraksi PNA, Nova Zahara dari PKS, Rijaluddin SH MH dari Fraksi PKB, dan seluruh Datok Penghulu Se-Kecamatan Kejuruan Muda.
SUPARMAN