DELI SERDANG | 24jamtop.com : Kasus penganiayaan yang terjadi beberapa waktu yang lalu menjadi atensi semua pihak,pasalnya korban penganiayaan atas nama M.Yogi Lubis ketua Partai Nasdem kecamatan galang menjadi korban penganiayaan oleh tersangka berinisial B.21/11/2023.
Sidang di gelar hari ini di pengadilan negeri lubuk pakam kabupaten Deli Serdang. Jaksa penuntut umum Melisa Batubara SH,Mkn juga menghadirkan tersangka dan korban saat pelaksanaan sidang di gelar.
"Untuk masalah ini saya serahkan pada hukum yang berlaku, saya tetap memaafkan namun hukum harus tetap berjalan.
Marwah harga diri selaku korban sangat menjadikan saya beratensi untuk terus menempuh jalur hukum yang berlaku di indonesia.
Karena penganiayaan yang di lakukan tersangka juga tidak ada sebab, saya merasa sangat kecewa atas perlakuan penganiayaan yang dilakukan tersangka.
Ditambah lagi pada saat itu saya di ludahi di depan umum seolah saya ini benar-benar manusia yang tidak berguna.Saya tetap serahkan kasus ini kepada hukum yang berlaku"ucap ketua Nasdem kecamatan Galang Yogi.
Sidang berikutnya akan tetap mendapat pengawalan dari pihak korban hingga selesai sidang dan putusan.Sebagai korban penganiayaan M.Yogi Lubis sangat berharap hukum akan tetap tajam keatas dan tidak tumpul kebawah.@red