DELI SERDANG | 24jamtop.com : Tiga petugas jasa pemasangan tiang jaringan wifi di Kecamatan Pantai Labu tersengat aliran listrik tegangan tinggi.
Informasi dihimpun, peristiwa naas tersebut terjadi di Dusun IV Desa Durian Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Pada Selasa Tanggal 31 Oktober 2023, sekira pkl 14.30 Wib.
Satu petugas Dian Alberto Hutapea (23) Warga Dusun IV GG bidan Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Kabupaten Deli Serdang pada saat insiden tersebut mengalami Kritis langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Patar Asih untuk mendapatkan pertolongan namun naas nyawa korban tidak dapat terselamatkan.
Sedangkan ke Dua rekannya, Supri (42) dan Aris (25) merupakan warga yang sama yaitu Warga Dusun II Desa Rantau Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang selamat dalam insiden maut tersebut.
Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Dalam penjelasan nya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Wirhan Arif mengatakan insiden yang mengakibatkan satu orang meninggal tersebut bermula pada saat ke Tiga korban yang merupakan buruh yang bertugas sebagai pemasang tiang TBG WiFi.
Sedang mencabut dan mengangkat secara bersamaan tiang TBG karena salah pemasangan yang akan dipindahkan.
Naas pada saat pengangkatan tiang tersebut secara tidak sengaja menyentuh kabel listrik bertekanan tinggi yang berada di tiang listrik pinggir jalan.
Sehingga mengakibatkan ketiganya tersengat listrik dan tergeletak setangah sadar di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian Para saksi yang melihat kejadian tersebut menolong dan mengevakuasi para korban untuk mendapatkan pertolongan medis ke rumah sakit Patar Asih Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.
"Untuk diketahui, pada saat kejadian korban masih dalam keadaan hidup dan setengah sadar, saat dilakukan pertolongan di Rumah Sakit Patar Asih korban an. Dian Alberto Hutapea tidak dapat tertolong dan meninggal dunia namun 2 korban lainnya selamat." Jelas Kompol Wirhan Arif.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Wirhan Arif menambahkan bahwa keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan otopsi terhadap jasad tersebut dan hanya memperbolehkan visum luar saja.
Dengan adanya peristiwa ini, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Pungkasnya.@Candra