ACEH TAMIANG | 24jamtop.com : Komisioner Badan Baitul Mal (BMK) Aceh Tamiang periode 2023-2028 diminta agar senantiasa menjalankan amanah yang telah diberikan sebaik mungkin dalam meningkatkan kemajuan mengelola zakat dan infak yang diserahkan oleh para Muzakki.
Hal itu disampaikan oleh Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) M Fadhil Rahmi saat melakukan Kunjungan Kerja di Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (24/10/2023).
” Selamat ya untuk Komisioner Baitul Mal Aceh Tamiang. Harus ingat dalam menjalankan amanah yang diberikan,” pesan Fadhil Rahmi.
Syeikh Fadhil sapaan akrab Fadhil Rahmi menyampaikan bahwa kemajuan Baitul itu terletak kepada kepercayaan bagaimana dalam mengelola zakat dan infak yang diserahkan oleh para Muzakki.
Saat kunjungan berlangsung Ketua Badan Mal Kabupaten Aceh Tamiang Nurdin. OK mengucapkan terima kasih atas kunjungannya serta menyampaikan agar Syeikh Fadhil untuk dapat membantu segera terealisasinya Program Zakat Sebagai Pengurang Nilai Pajak yang sangat diharapkan oleh para Muzakki di Aceh Tamiang khususnya serta Muzakki di Aceh Umumnya.
“Jika Program Zakat Sebagai Pengurang Nilai Pajak dapat terealisasi, maka hal itu merupakan pencapaian yang sangat luar biasa bagi Baitul Mal dan juga merupakan sebuah bentuk penghargaan bagi para Muzakki,” ungkap Nurdin.
Menjawab apa yang disampaikan oleh Badan BMK Tamiang, Syeikh Fadhil mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Zakat Sebagai Pengurang Nilai Pajak sudah selesai disusun sampai pada tingkat Kementerian Keuangan.
“Itu artinya secara substansi sudah selesai, selanjutnya RPP tersebut akan di bawa ke Kemenkumham untuk proses telaahan hukum untuk dapat disahkan,” jelasnya.
Syeikh Fadhil sampaikan bahwa masukan dari Baitul Mal ini akan dibantu upayakan prosesnya ditingkat nasional.
“Kita upayakan prosesnya ditingkat nasional,” sebutnya mengakhiri.
SUPARMAN