SIMALUNGUN | 24jamtop.com : Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun bersama Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dalam melaksanakan pembekalan keahlian mengemas viseo (content creator) bagi masyarakat di Kabupaten Simalungun.
Hal ini tertuang dalam audensi Pengurus IJTI Sumut dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun Irfan Hergianto, S.H, M.H di Kantor Kejari Simalungun, Jalan Asahan, Senin (2/10/2023).
Dalam pertemuan tersebut hadir Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Pengda IJTI Sumatera Utara Agus Supratman, Ketua Koordinator Daerah (Korda) IJTI Siantar-Simalungun Daud Sitohang dan Kasi Intel Edison Sumitro Situmorang, SH.
"Ya kita (Kejari) sangat berterimakasih atas kunjungannya, ini adalah program yang sangat baik," jelas Irfan.
Irfan juga menjelaskan bahwa pihaknya dapat peran untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Simalungun agar bijak untuk mengelola konten di media sosial.
"Tupoksi Kejari adalah hanya memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat," tambah Irfan.
Sementara itu Kordinator Bidang Hukum dan Advokasi Pengda IJTI Sumatera Utara, Agus Supratman mengatakan bahwa IJTI ingin ikut berperan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana menggunakan smartphone khususnya untuk audio visual dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDA) di daerah masing-masing Khususnya Masyarakat Kabupaten Simalungun.
"Bagaimana saat ini masyarakat butuh dasar untuk mengetahui cara mengkemas audio visual agar bisa menyampaikan informasi disekitarnya dengan baik dan tepat," jelas Agus.
Agus juga menjelaskan bahwa peran masyarakat agar bisa di dalam program ini nantinya akan bisa dapat pemahaman aturan dan dasar menjadi konten kreator.
"Yah, dalam program ini tentunya IJTI Sumut sangat berterimakasih kepada Kejari Simalungun dan semoga program ini bermanfaat," ucap Agus.@red