Iklan

Iklan

Kabut Debu Menyelimuti Jalan Arteri Kualanamu : Tindakan Aktif Diperlukan

24JAMNews
23 Oktober 2023, 19:14 WIB Last Updated 2023-10-23T12:14:32Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Deli Serdang | 24jamtop.com : Jalan arteri Bandara Kualanamu - Batangkuis mengalami perubahan yang patut dicemaskan. Aspal yang semula hitam kini berubah menjadi coklat, menimbulkan polusi debu yang meresahkan pengguna jalan. Senin 23/10.


Perubahan ini disayangkan oleh Sekjen DPN Formapera, Bambang Syahputra, yang menduga bahwa pengerjaan proyek konstruksi Sport Center di daerah ini hanya bertujuan mencapai target keuntungan besar tanpa mempertimbangkan kenyamanan pengguna jalan.


Bambang Syahputra menyatakan, "Kami sangat menyayangkan kinerja pihak yang terlibat dalam proyek Sport Center ini. Truk-truk berat yang masuk dan keluar dari proyek diduga melanggar peraturan yang telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 274 Ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap pelanggaran yang merusak dan mengganggu fungsi jalan dapat dikenai hukuman penjara hingga 1 tahun atau denda maksimal Rp 24 juta."


Selanjutnya, ia menambahkan, "Situasi di lokasi proyek sangat memprihatinkan. Saat melintas di sekitar proyek, jarak pandang sangat pendek karena terhalang oleh debu yang berterbangan, seakan-akan para pelaku proyek tidak memedulikan pengguna jalan."

Dampak dari kabut debu ini sangat berbahaya, mengancam kecelakaan lalu lintas dan kesehatan publik. Debu dengan partikel kecil dapat membawa virus dan bakteri yang berisiko menyebabkan infeksi saluran napas. Jika dibiarkan, infeksi ini dapat mengarah pada penyakit paru-paru serius, seperti bronkitis, emfisema, pneumonia, dan penyakit pernapasan obstruktif kronis (PPOK).


Kami mengimbau kepada instansi terkait untuk mengawasi dan memeriksa pemenuhan persyaratan proyek ini. Kami menduga adanya kelalaian dalam pelaksanaan proyek besar ini yang berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Tindakan aktif diperlukan agar masalah ini segera teratasi.

(Can/rio)

Komentar

Tampilkan