Iklan

Iklan

Jumat Curhat : Kapolsek Kejuruan Muda Polres Aceh Tamiang Menghimbau Warganya Agar Tidak Melanggar Hukum

24JAMNews
01 Oktober 2023, 08:14 WIB Last Updated 2023-10-01T01:14:56Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


ACEH TAMIANG | 24jamtop.com : Kapolsek Kejuruan Muda AKP Kun Hidayat SH menghimbau kepada masyarakat Kampung Simpang Kanan Afd I untuk tidak menghambil atau mencuri buah kelapa sawit milik Perusahaan PTPN I. Jum'at (29/09/2023).


Menurut keterangan Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis SIK melalui Kapolsek Kejuruan Muda kepada awak media 24jamtop.com diruang kerjanya setelah selesai giat jum'at curhat, beliau mengatakan, "Saya berharap kepada masyarakat Kampung Simpan Kanan dan sekitarnya, agar tidak melakukan perbuatan yang sifatnya melangkar hukum, seperti menghambil buah kelapa sawit atau berondolan milik Perusahaan PTPN I wilayah Afd 1. "Pinta Kapolsek.


"Tindakan pencurian itu sudah jelas-jelas melanggar hukum dan dapat terancam pidana, karena pencurian bisa mengakibatkan kerugikan pihak perusahaan."


"Disini, lanjut Kapolsek, janganlah kita merusak diri kita sendiri akhibat dari perbuatan kita sendiri, marilah sama-sama kita hindari hal-hal yang melanggar hukum atau yang bertentangan dengan hukum. "Ucap Kapolsek.


"Masih banyak yang bisa kita kerjakan yang tidak bertentangan dengan hukum, masih banyak pekerjaan yang bisa kita kerjakan yang hasilnya halal, dan tidak merugikan pihak manapun."


"Kita jangan sampai terpengaruh dengan hal-hal yang sifatnya selalu berbenturan dengan hukum, merugikan sebelah pihak, apalagi sekarang ini lagi marak-maraknya penghambilan (mencuri) janjang kelapa sawit atau berondolan milik perusahaan, kita jangan sampai terpengaruh dengan hal tersebut, karena masih banyak jalan untuk kita mencari rejeki yang bermamfaat dan halal demi menghidupi keluarga kita. "Pungkas AKP Kun Hidayat SH selaku Kapolsek Kejuruan Muda.


SUPARMAN

Komentar

Tampilkan