Iklan

Iklan

Jembatan Penghubung di Desa Bagan Serdang Roboh, Besi Sisa Jembatan Dijual Oknum Pemdes

24JAMNews
20 Oktober 2023, 15:53 WIB Last Updated 2023-10-20T10:20:49Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


PANTAI LABU | 24jamtop.com : Luput dari perhatian pemerintah kabupaten Deli Serdang,  jembatan penghubung antara Dusun I dan Dusun III Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang menghambat dan menjadi kendala perekonomian masyarakat.

Informasi diperoleh, robohnya jembatan penghubung di Desa Bagan Serdang tersebut terjadi pada minggu malam 9 Oktober 2023 lalu.

Dikatakan warga setempat, Sebelum roboh nya Jembatan penghubung antara Dusun I dan Dusun III kondisi jembatan sudah sangat memprihatinkan dan sangat membahayakan warga yang melintas.

"Bukan hanya kami para orang tua yang menggunakan jembatan tersebut, namun keluarga kami, anak-anak kami dan seluruh warga Dusun I dan Dusun III melintasi jembatan tersebut setiap harinya."

Meskipun sudah tidak layak untuk dilintasi namun apa daya kami, akses jembatan tersebut sebagai jalur perekonomian warga dan aktivitas keseharian kami masyarakat di Desa.

Pemerintah Deli Serdang tidak mungkin tidak mengetahui, melalui Pemerintahan Desa pasti nya sudah pasti tau dan sudah ada laporan, tapi kenyataan nya jembatan tersebut tidak kunjung diperbaiki hingga akhir nya roboh. Kesalnya.

"Jembatan penghubung itu roboh, usai kami tahlilan disalah satu rumah warga yang berada di dusun III"

Untung nya tidak ada warga yang melintasi jembatan tersebut pada saat insiden roboh nya jembatan, Sehingga tidak ada korban dari warga. Ujarnya lagi.

Miris nya dari amatan di lokasi, tidak terlihat bangkai besi-besi sisa jembatan dan Sisa besi jembatan milik negara tersebut raib.

Berdasarkan informasi yang beredar di lokasi sisa besi jembatan penghubung tersebut telah dijual oleh oknum Pemerintahan Desa Bagan Serdang.

Terkait hal itu, Ketua BPD Desa Bagan Serdang Robi yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya Pemerintahan Desa Bagan Serdang Sudah mengajukan permohonan renovasi dan perbaikan jembatan.

"Sudah berkali-kali mengajukan permohonan untuk perbaikan jembatan tersebut ke Dinas SDABMBK Deli Serdang."

Dalam pengakuan nya, sebelum roboh Jembatan penghubung tersebut memang sudah di tinjau oleh pihak Dinas PU SDABMBK Kabupaten Deli Serdang.

Pemerintahan Desa juga sudah menyampaikan langsung kepada kepala  UPTD 3 Dinas SDABMBK dengan pak Dicky Apanda Batubara ST.

Namun sampai jembatan ini roboh tidak juga ada tindakan dan respon dari Dinas SDABMBK Deli Serdang. Terangnya.
Bukan hanya sampai disitu, Pemerintahan Desa juga sudah menyampaikan insiden roboh nya jembatan penghubung tersebut ke Dinas SDABMBK Deli Serdang.

Saya rasa pihak Dinas sudah mengetahui bang, namun untuk kepastian nya silahkan abang konfirmasi lagi ujar nya.

Dan terkait sisa besi jembatan sudah dibahas dalam musrembang Desa itu dijual untuk membeli bahan material membuat jembatan darurat penghubung Dusun I dan Dusun III, pihak Dinas sudah mengetahui dan memberikan ijin secara lisan. Ucapnya.

Terpisah Kepala UPTD 3 Dinas SDABMBK Dicky Apanda Batubara ST yang dikonfirmasi melalui sambungan call WhatsApp membantah jika dirinya mengetahui apalagi memberikan ijin terkait penjualan sisa besi dari jembatan penghubung yang roboh.

Dicky menjelaskan, memang sudah ada pihak pemerintahan Desa mengajukan untuk perbaikan jembatan penghubung tersebut.

Kondisi jembatan itu memang sudah nyaris roboh pada saat pengajuan, dari amatan kami kelokasi jembatan itu memang sudah tidak layak untuk digunakan.

Kami sudah beberapa kali meninjau lokasi, untuk diajukan dalam perencanaan yang akan dianggarkan di tahun 2024.

Sedangkan untuk sisa besi tersebut yang di informasi dijual oleh oknum Desa saya tidak pernah mengetahui apa lagi memberikan ijin untuk menjual.

Sisa besi jembatan penghubung tersebut masih kita dalami, apakah masuk dalam Aset Pemkab atau bukan, karena jembatan penghubung tersebut merupakan jembatan lingkungan. Tutup nya.

Ditempat berbeda, Ketua DPW LSM Gebrakk Sriwijaya Edi Yansah meminta aparat penegak hukum untuk segera dapat memeriksa oknum terkait atas penjualan sisa besi jembatan yang diduga merupakan kejahatan yang merugikan negara.

Di lokasi sisa besi jembatan sudah raib, ini tentunya sangat janggal aparat penegak hukum harus segera kelokasi untuk mengungkap dan memeriksa oknum yang terlibat dalam penjualan sisa besi jembatan penghubung antara Dusun I dan Dusun III Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli serdang.

Saya berharap Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang Janso Sipahutar ST MT untuk mengatensi permasalahan ini dan mengevaluasi kinerja pengawas terkait insiden roboh nya jembatan penghubung tersebut.

Jembatan ini merupakan Urat Nadi Perekonomian Masyarakat, jangan sampai perekonomian warga Lumpuh. Ujarnya.@Yan
Komentar

Tampilkan