Iklan

Iklan

Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel Pangkalan PSDKP Batam Adakan Penandatanganan Kerja Sama

24JAMNews
30 Oktober 2023, 20:38 WIB Last Updated 2023-10-30T13:38:42Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


SUMSEL, 24jamtop.com : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pangkalan PSDKP Batam menggandeng Pemerintah Provinsi Sulsel untuk memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Sumatera Selatan.


Kedua pihak pun sepakat untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam sinergitas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan  Prov. SUMSEL Jl. Pangeran Ratu, Senin 30 /10/2023.


Upaya membangun sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan ini sejalan dengan kebijakan Menteri Trenggono yang menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam tata kelola perikanan.

Apalagi Sumatera Selatan merupakan wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan yang tinggi sehingga harus dilindungi dari illegal fishing maupun destructive fishing.


Dalam keterangan persnya Danlan PSDKP BATAM Turman Hardianto maha mengatakan maksud dan tujuan penandatanganan perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai landasan bagi para kedua belah pihak antara dinas kelautan dan perikanan dan pangkalan PSDKP  dalam melaksanakan kerja sama dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dan  penanganan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.


sehingga dapat meningkatkan keterpaduan, efektivitas, efisiensi dan sinergi dalam upaya peningkatan kesadaran, kepatuhan dalam rangka mewujudkan Sinergi pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Propinsi Sumatera Selatan.

Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut yaitu:

  1. Pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan;
  2. Penanganan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan; dan
  3. peningkatan kapasitas sumber daya manusia.


Kerja sama tersebut berlaku selama  2 (Dua) tahun sejak ditandatanganinya perjanjian kerja sama (MOU) tersebut.

Turman  Hardianto maha menambahkan ”  Bahwa Peran Pengawas Perikanan / Pengawas Kelautan sangat Penting pasca Undang-Undang Cipta Kerja utamanya dalam penerapan Sanksi Administrasi di bidang Kelautan dan Perikanan.


Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut Turut dihadiri jajaran Pejabat Eselon III DKP Propinsi SUMSEL dan Koordinator Satwas DKP Palembang. Tuturnya.


Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan  yang mewakili pemerintahan dari propinsi Sumatera Selatan dalam sambutanya mengatakan dan mengingatkan  peranan controlling (pengawasan) ini sangat penting, sehingga beliau menyambut baik upaya dari Dirjen PSDKP melakukan sinergi penandatanganan kerja sama tersebut.


Kadis Dinas kelautan dan perikanan Provinsi SUMSEL juga berharap adanya peningkatan status Kelembagaan Satwas dinas kelautan dan perikanan  Palembang guna meningkatkan efektivitas kegiatan pengawasan di Provinsi Sumatera Selatan yang mencakup 17 Kabupaten/Kota. Pungkasnya.@Jabat

Komentar

Tampilkan