masukkan script iklan disini
DELI SERDANG | 24jamtop.com :
Penggunaan anggaran dana Desa seyogianya di tempatkan pada sentral Prioritas Penggunaan anggaran untuk percepatan pencapaian yang memberi manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat.
Namun berbeda hal, nya yang ada di Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Jumat (13/10/2023).
Berdasarkan temuan wartawan media 24jamtop.com di lapangan, ada terdapat 2 titik kegiatan penggunaan anggaran dana Desa (ADD) pada tahun 2023 di Bangun tidak sesuai berdasarkan prioritas.
Salah satu nya drainase yang terdapat di Dusun IX Lorong Kemuning, terpantau oleh kamera wartawan media ini, di bangun Drainase buangan limbah kamar mandi salah satu mantan ketua LPM di desa Bangun Sari Baru dan terpantau, kwalitas pekerjaan sangat buruk dan tidak sesuai setan Standar.
Terkait pelaksanaan kegiatan pekerjaan ini, kuat dugaan ada unsur, kepentingan pribadi atau klompok. Hal tersebut di kuatkan oleh pernyataan seorang warga yang namanya enggan disebut.
Tidak terlepas dengan kegiatan pemasangan paving block di Dusun VI Desa Bangun Sari Baru, terpantau pengalokasian anggaran ADD.
Pemasangan paving bloc di lorong pribadi dengan sumber dana Desa tahun 2023 dengan volume P45mx L2,2M dengan besar anggaran RP. 20.845.000.00, hal ini kuat dugaan terdapat penggelembungan anggaran yang dialokasikan ke proyek tersebut dan terpantau tidak pada proritas.
Pasal nya, lorong tersebut hanya di huni satu keluarga, ya itu rumah salah seorang yang menjabat sebagai kasi kesejahteraan dan pelayanan di kantor Desa Bangun Sari Baru dan sekaligus ketua pelaksana proyek.
Padahal masih banyak titik lokasi yang lebih prioritas di Desa tersebut, namun tidak di jamah. Ujar salah seorang warga.
Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang namanya di rahasiakan demi keamanan, untuk menentukan prioritas atau tidak suatu kegiatan di desa,harus di bawa lebih dahulu ke RKP ( Rencana Kerja Pemerintah Desa) namun hal ini tidak di ketahui kapan di laksanakan.
Ketika di konfirmasi, Kepala Dusun IX Suyadi terkait masalah pembangunan drainase dengan volume 94x0,3x0,4m dengan nilai anggaran RP36.855.000.00, sudah sesuai spek dan hal ini berdasarkan permohonan warga dan untuk keterangan lebih lanjut silahkan konfirmasi ke Kantor Desa .ujar suryadi singkat.
Terpisah, Sekdes Bangun Sari Baru, Firmansyah membantah ,kalo hal itu di sebut di bangun tidak sesuai prioritas, bahkan dirinya malah menuduh balik wartawan tidak mengerti undang undang.
"Itu di bangun kan sesuai musrembang desa, dan hal ini di ajukan oleh masyarakat di sana dan hal ini sudah sesuai dengan undang undang sanitasi dan terkait masalah kualitas pekerjaan kita nanti akan lakukan pengecekan ke lapangan. ujar Firmansyah ketika di konfirmasi di kantor nya.
(PR.Sinaga)