ACEH TAMIANG | 24jamtop.com : Dua pucuk senjata diduga peninggalan masa konflik ditemukan terkubur dalam satu lubang di tepi laut wilayah Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (7/10/2023) kemarin.
Dua pucuk senjata tersebut masing-masing jenis AK56 dan UZI yang sudah dimodifikasi yang masih berfungsi dengan baik ini langsung diamankan polisi untuk dimusnahkan.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis mengatakan dua senjata api ini ditemukan dalam satu lubang yang sama pada Sabtu (7/10/2023) kemarin.
Yanis didampingi sejumlah pejabat utama Polres Aceh Tamiang, Senin (9/10/2023) kepada Wartawan menjelaskan masing-masing senjata ditemukan dalam kondisi komplit bersama magasin dan amunisi. Untuk AK56 terdapat 35 butir amunisi, sedangkan UZI hanya satu butir.
“Dari pemeriksaan kita pastikan senjata ini masih berfungsi,” kata Yanis.
Yanis menyampaikan temuan senjata tidak bertuan ini berawal dari imbauan Kapolda Aceh kepada seluruh satuan wilayah menjaga kamtibmas dan Guantibmas, khususnya menjelang Pemilu 2024.
Kemudian sambung Yanis, tindak lanjut arahan ini dilakukan Polres Aceh Tamiang dengan meningkatkan sosialisasi maupun berkomunikasi dengan masyarakat di seluruh kampung.
“Dua hari lalu ada masyarakat yang menelepon memberitahukan ada dugaan senjata dikubur di tepi laut, saya kerahkan Kasat Reskrim dan kasat Intel untuk mengecek, dan ternyata benar ada dua pucuk,” kata Yanis didampingi Kabag Ops AKP Jefri Kurniawan, Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, Kasat Intel AKP Deny Albar dan Kasi Humas AKP Syafrizal.
Yanis mengapresiasi sikap warga tersebut karena telah berperan langsung dalam menjaga kamtibamas dan guantibmas. Dia pun mengajak seluruh masyarakat melakukan hal serupa bila mendapati prilaku yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan.
Terkait senjata api, Yanis mengungkapkan dalam setahun terakhir pihaknya telah mengamankan tiga pucuk. Senjata pertama diserahkan oleh seorang warga pada 6 April 2023. Senjata jenis AK56 itu diserahkan tanpa magasin maupun amunisi.
SUPARMAN