Iklan

Iklan

Sat Reskrim polres Langkat ungkap kasus Curanmor

24JAMNews
01 September 2023, 14:47 WIB Last Updated 2023-09-01T07:47:49Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

LANGKAT | 24jamtop.com : Sat Reskrim  Polres Langkat berhasil membongkar Kasus pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat di Wilayah hukum polres Langkat(1/9/2023).


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Plt Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihotang didampingi Kanit Pidum IPTU Herman Sinaga SH menjelaskan Polres Langkat  akan menindak tegas pelaku pelaku pencurian terutama kepada kasus pencurian kendaraan bermotor.


Sat Reskrim Polres Langkat dalam kurun waktu 21 hari mulai tanggal 7 Juli 2023 s/d 28 juli 2023 berhasil menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor  dengan hasil 5 pelaku dan 5 unit kendaraan berhasil diamankan dari beberapa tempat di Wilayah hukum polres Langkat.

Kepada Personil agar tetap ulet dan gigih menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan jaringannya. Tegasnya.


Dan bertindak tegas terhadap para pelaku untuk meminimalisir Tindak Pidana Curanmor diwilayah Hukum Polres Langkat tutup Beliau.

Komentar

Tampilkan