Iklan

Iklan

Rempang Galang Mulai Kondusif "Warga Sambut Baik Kunjungan Diskusi Polri dan Mentri Investasi Indonesia"

24JAMNews
19 September 2023, 09:53 WIB Last Updated 2023-09-19T03:09:07Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini












BATAM, KEPRI | 24Jamtop.com - Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia, S.E, berkunjung ke pulau Rempang Galang pada Senin 18 September 2023 dalam diskusi pergeseran masyarakat Rempang Galang berjalan lancar dan damai. Selasa, 19/09/2023.


Tokoh Masyarakat Gerisman Ahmad dan Suhardi adalah tokoh tertua dan yang dituakan di dalam perkumpulan masyarakat melayu Rempang Galang serta kurang lebih 100 orang masyarakat Rempang Galang menyambut dengan baik kedatangan Mentri Investasi Indonesia dan rombongan.


Dalam kunjungan tersebut Mentri Investasi Indonesia didampingi oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Asep Syafrudin, Deputi 1 Kementrian Investasi Yuliot, Deputi 2 Kementrian Investasi Heldi, Dir Intelkam Polda Kepri Kombes Pol. Muhammad Rodjak Sulaeli, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, dan Kajari Batam Herlina Setyorini.


Pertemuan dengan masyarakat dan berdiskusi secara mendalam terkait pergeseran masyarakat dalam rangka proses investasi yang akan di lakukan di Rempang - Galang. Menurut Mentri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia, S.E, telah berbagai dinamika yang terjadi belakangan ini, maka Presiden RI Joko Widodo memberikan perintah kepadanya untuk mengadakan pertemuan diskusi bersama warga Rempang Galang.


"Saya mewakili pemerintah atas perintah bpk. Presiden Republik Indonesia kepada saya untuk bertemu langsung dengan tokoh masyarakat setempat, dengan perintah tersebut, saya langsung datang ke pulau Rempang kota Batam ini untuk berdiskusi mencari solusi terbaik," kata Mentri Investasi Indonesia Bahlil Lahadilia.


Mentri Investasi Indonesia juga mengatakan, bahwa hak-hak rakyat tetap di jaga, hak kultural rakyat juga harus dihargai, dan menyetujui pergeseran masyarakat masih tetap di wilayah pulau Rempang, atas diskusi dan permintaan warga.


Hasil dari diskusi yang baik antara masyarakat Rempang bersama dengan perwakilan pemerintahan, menurut Mentri Investasi Bahlil Lahadilia, S.E, adalah kado yang terbaik  untuk masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, serta provinsi. Dari diskusi yang diadakan tersebut, sudah ada titik temu, berarti permasalahan dianggap sudah selesai, dan tidak lagi ada masalah yang menghambat pembangunan pulau Rempang dan Galang.


Selain itu, Mentri Investasi Bahlil Lahadilia juga mengatakan, bahwa pergeseran penduduk Rempang masih bisa di lokasi Rempang, dan selama tidak mengganggu. Lahan 17.000 Hektar hanya 7.000 Hektar yang bisa dikelola, 10.000 Hektar adalah wilayah hutan lindung, prioritas kawasan 2000 Hektar, 2300 Hektar untuk Industri, tidak semua dilakukan pergeseran.


"Kita sebagai perwakilan tingkat pusat tidak mungkin menzolimi warga yang sudah lama disini. Hak haknya harus di perhatikan dengan baik, caranya pun juga harus di perhatikan dengan baik," ujarnya.


Pergeseran tanah yang akan di berikan kepada masyarakat yang terdampak seluas 500 meter/segi, ditambah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM), rumah type 45, dengan biaya pembangunan rumah sebesar Rp. 120 juta, tetapi jika ada rumah warga dengan nominal harga 500 juta, maka sisa 380 juta dapat ganti, menurutnya tidak ada yang di rugikan di dalam urusan pergeseran.


Dan jika warga memiliki tanah seluas 1000 m2, yang di berikan hanya 500 m2, sisa tanah seluas 500 m2 lagi akan diganti dengan uang tunai sesuai dengan nilai harga tanah yang di tentukan oleh tim independent. 


Masa pelaksanaan pembangunan rumah, akan diberikan uang sewa rumah sebesar Rp. 1.200.000 per-KK, dan untuk /orangnya akan diberikan bantuan Rp. 1,2 juta,  jika 1 KK ada 4 orang, maka akan mendapat bantuan sebesar Rp. 4,8 juta diluar sewa rumah.


Jika ditotal bantuan sewa rumah dan bantuan perorangan maka per-KK akan mendapatkan nilai bantuan kompensasi sebesar Rp. 6 juta sampai dengan rumah selesai dibangun.




Lokasi untuk pergeseran tetap di wilayah Rempang, yang tadinya rencana relokasinya di galang, tapi masyarakat mengusulkan untuk tetap berada di kampungnya yaitu rempang. Untuk itu, sebagai pertimbangan, pemerintah juga menghargai adat dan kebudayaan tanah tersebut, untuk makam nenek moyang warga setempat, warga tidak mengijinkan sedikit pun untuk di bongkar, tetapi akan di bangun pagar dan gapura.


Begitu ringannya berdiskusi dengan masyarakat, jika pemerintah tidak merasa ego dari awal, mengapa hal ini tidak dilakukan oleh pemerintah sejak awal, untuk langsung diskusi dengan masyarakat dengan cara musyawarah yang tepat, tidak perlu harus ada korban provokasi yang menimbulkan kericuhan hingga aksi anarkis.


Andai dari awal Presiden RI dengan mengutus perwakilan pemerintah dan jajaran Polri untuk melakukan kunjungan secara langsung terhadap para TOMAS yang ada di Rempang Galang, tidak perlu harus ada korban masyarakat yang saat ini menjadi tersangka atas kasus melawan petugas dan pengrusakan yang diduga korban dari provokasi, tidak perlu harus mengorbankan Walikota Batam H. Muhammad Rudi selaku kepala BP Batam dari amukan para pengunjuk rasa, dan juga tidak perlu ada polisi yang harus terluka hingga dirawat di rumah sakit.


Hal tersebut sudah merugikan banyak pihak, hingga diduga memicu pihak provokasi muncul dengan mencari keuntungan di tahun politik. Kasus Rempang Galang adalah peristiwa pengalaman bagi pemerintah pusat maupun daerah, terutama pihak kepolisian untuk lebih kuat dan jeli menghadapi segala persoalan yang ada ditengah - tengah masyarakat, apalagi masyarakat yang masih rawan terhadap provokasi dari pihak-pihak yang diduga mengganggu jalannya roda pemerintahan.


Mudah - mudahan masyarakat juga tidak lagi terprovokasi oleh situasi suhu politik, tidak ada lagi unjuk rasa yang anarkis terhadap aparat petugas, dan sebaliknya aparat terhadap masyarakat, dan tidak lagi merusak benda aset aset negara, semoga masyarakat menimbang terlebih dahulu tiap persolan sebelum mengambil langkah atas tindakan. Karena kerugian yang dialami negara juga kerugian kita bersama, maka musyawarah adalah cara yang tepat untuk mencapai keputusan yang benar, sesuai dengan sila ke-4 dari Pancasila sebagai ideologi negara republik indonesia.


Kunjungan Mentri Investasi Indonesia beserta jajaran Polri ke Rempang Galang semoga menjadi awal dari komunikasi baik antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun kota Batam yang lebih kondusif. Masyarakat Rempang Galang juga tidak perlu lagi mendengar hasutan demi hasutan pihak luar yang bukan penduduk Rempang - Galang. Masyarakat Rempang - Galang lebih faham akan keinginan penduduk setempat tanpa campur tangan pihak yang tidak terkait.


Agar tidak terprovokasi dengan kepentingan orang - orang yang mencari pencitraan di tahun politik ini demi kepentingan pribadi. Salah satu contoh korban unjuk rasa yang saat ini calon mendekam dibalik jeruji besi, siapa yang bertanggung jawab buat mereka, apakah ada pihak penggerak massa untuk memberi kepastian hukum bagi mereka yang menjadi tersangka ? masyarakat juga diharap bijak, seperti kata pepatah "orang pintar pakai mulut, orang bodoh main tangan" stop diprovokasi, berikan kepercayaan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat dibawah pengamanan TNI - Polri untuk yang terbaik bagi masyarakat penduduk asli tempatan Rempang - Galang - kota Batam. Pastinya masyarakat Rempang - Galang akan hidup aman, tenang dan damai.





(Ronny Martin)


Komentar

Tampilkan