Iklan

Iklan

Ketua DPRK Aceh Tamiang Diboikot, Wakil Ketua Ambil Alih Rapat Panmus

24JAMNews
06 September 2023, 13:16 WIB Last Updated 2023-09-06T06:16:05Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


ACEH TAMIANG | 24jamtop.com : Dua Rapat Panitia Musyawarah sebelumnya tertunda akibat aksi boikot yang dilakukan peserta rapat terhadap Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto. Setelah diambilalih oleh Wakil Ketua DPRK, Fadlon rapat dapat terlaksana, Senin (04/09/2023).


Terlaksananya rapat yang dilangsungkan di Ruang Serba Guna DPRK Aceh Tamiang tersebut setelah syarat mengenai jumlah anggota terpenuhi. Berdasarkan absensi, peserta rapat dihadiri sembilan orang.


Berdasarkan sumber yang dihimpun media 24JamTop.com, masing-masing sembilan anggota Banmus yang hadir ialah dua Wakil Ketua DPRK, Fadlon dan Muhammad Nur, serta tujuh anggota, Juniati, Saiful Sofyan, Rahmad Syafrial, Jayanti Sari, Siti Zaleha, Purwati, Zulfidar.


Yang anehnya lagi menurut sumber, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, setelah dua kali mengundang anggota dan tidak terlaksana, kini dirinya yang berada dalam daftar urutan teratas absensi justru tidak hadir.


Sumber di DPRK Aceh Tamiang mengatakan pengambil-alihan pimpinan rapat ini terpaksa dilakukan setelah adanya aksi boikot terhadap Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto.


Mayoritas anggota Banmus sepakat melakukan mosi tidak percaya terhadap Suprianto dengan cara tidak menghadiri rapat yang dipimpin oleh Ketua DPC Gerindra Aceh Tamiang itu.


Selama undangan rapat disampaikan oleh Suprianto, maka kami tidak akan menghadirinya,” kata sumber di DPRK Aceh Tamiang.


Ancaman ini sudah dibuktikan dengan menolak tiga undangan Rapat Panmus yang sebelumnya disampaikan Suprianto. Ketiga rapat ini tertuang dalam dua bentuk undangan tertulis dan satu undangan berbentuk lisan.


Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon yang memimpin rapat tersebut tidak bersedia menanggapi sikap boikot sejumlah anggota dewan terhadap Supriato. Dia hanya menjelaskan agenda Rapat Panmus sangat penting dilaksanakan karena menyangkut kehidupan masyarakat Aceh Tamiang.


“Rapat ini harus telaksana, dengan pertimbangan kepentingan masyarakat, kami terpaksa mengambil alih pimpinan rapat,” kata Fadlon.


Fadlon menjelaskan ada empat agenda yang dibahas untuk segera diparipurakan. Agenda pertama mengenai penjadwalan rapat paripurna dan pembahasan Raqan Kabupaten Aceh Tamiang 2023, kemudian penjadwalan rapat paripurna dan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Tamiang 2024.


Agenda berikutnya mengenai penjadwalan rapat paripurna dan pembahasan Rancangan APBK Perubahan Aceh Tamiang 2023 serta penjadwalan rapat dengar pendapat perpanjangan HGU.


“Alhamdulillah seluruh agenda sudah dibahas tadi, artinya setelah ini akan dilanjutkan dengan paripurna,” kata Fadlon seusai rapat.


SUPARMAN

Komentar

Tampilkan