24JAMTOP.COM | BATAM - Dalam rangka melaksanakan kegiatan cipta kondisi, Satlantas Polresta Barelang kota Batam melakukan pencegahan terhadap pengguna Knalpot Brong dan Balap Liar di kawasan Batam Centre kota Batam. Minggu (03/09/2023) sekitar pukul 02.00 wib.
Namun aksi tersebut masih tetap ditemukan remaja - remaja balap - balapan dengan menggunakan knalpot Brong yang meresahkan masyarakat atau bagi pengguna jalan lainnya.
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari mengatakan, selain melakukan antisipasi oleh pihak kepolisian, aksi balap liar ini harus dicegah, dan tentunya juga harus ada peran aktif dari para orang tua.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari meminta orang tua membatasi jam malam anak - anak keluar rumah. Sebab, para pembalap liar dan pengguna knalpot brong ini mayoritas dari anak - anak remaja.
"Tolong jam malam itu dibatasi, dan kumpul - kumpul itu menjadi faktor terpengaruh aksi trek-trekan,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari juga menjelaskan," Kami mendatangi lokasi rawan balap liar tersebut, itu kami lakukan sebagai bukti respon cepat keluhan masyarakat," ungkapnya
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya laka lantas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat kota Batam," kata Kompol Cut Putri Amelia Sari.
Lokasi yang menjadi target cipta kondisi dari polisi, yakni Simpang Kara, Simpang Frengki, Jalan mitra 10, Simpang helm, Masjid Raya dan Engku Hamidah.
"Sekali lagi saya menghimbau kepada para orang tua untuk ikut dalam pengawasan terhadap anak anak, karena pencegahan balap liar ini sangat diperlukan peran aktifnya dari orang tua," tutup Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari SIK, MH.
(Ety)