Iklan

Iklan

Bupati Nizar Menyerahkan SK Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana di Lapas Dabo Singkep

24JAMNews
17 Agustus 2023, 19:43 WIB Last Updated 2023-08-17T12:43:50Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


LINGGA KEPRI | 24jamtop.com : Bupati Lingga M.Nizar didampingi Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy dan Forkopimda, menghadiri acara Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Binaan Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan  (Lapas) Kelas lll Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Kamis(17/8/2023). 


Seperti diketahui, Pemberian remisi umum bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan Anak Binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur. 

"Saya berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. " kata Bupati Nizar dalam sambutannya. 


Dia menambahkan, Bahwa program pembinaan yang dijalani warga binaan saat ini, merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan  kepada kehidupan masyarakat. 

"Kedepannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarkat dikemudian hari. " tutup Bupati Nizar. 


Pada kesempatan ini, Bupati Nizar menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepada narapidana yang mendapatkan remisi umum.


(Abdullatif)

Komentar

Tampilkan