ACEH TAMIANG | 24jamtop.com : Rapat Panitia Musyawarah DPRK Aceh Tamiang dengan tiga agenda pembahasan kembali diboikot (tertunda) dan hanya empat anggota yang melakukan absensi.
Dari data yang diterima awak media menyebutkan undangan rapat yang ditandatangani Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto tersebut pada hari Kamis (24/8/2023) kemarin dengan jadwal akan dimulai pukul 14.00 WIB di Ruang Serba Guna setempat.
Sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan tiba, hanya empat anggota dewan yang melakukan absensi serta ditambah Ketua DPRK, Suprianto. Sementara terdaftar dalam Panitia Musyawarah tercatat 16 orang termasuk tiga pimpinan.
Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya terkait apa benar penjadwalan ulang rapat Panitia Musyawarah, Kamis (24/8/2023) Pukul 14.00 WIB tidak terlaksana karena ada dugaan dilakukan Boikot sehingga tertunda, Suprianto membalas daftar yang hadir Bamus dan tidak hadir dikarenakan sbb :
Hadir saat Rapat Panmus, Suprianto, Siti Zaleha, Fitriadi, Rosmalina dan Rahmad Safrial. Sedangkan yang masih posisi Dinas Luar masing-masing Fadlon, M.Nur, Jayanti Sari, Purwati, Maulizar Zikri, Zulfidar, Samuri dan Juniati. Yang berhalangan hadir T. Rusli dan Saiful Sofyan sakit.
Disinggung kapan anggota DL, sebelum atau sesudah surat Rapat diberikan, Suprianto belum ada respon.
Berita sebelumya dua Pimpinan DPRK Aceh Tamiang, Fadlon dan Muhammad Nur yang tercatat sebagai anggota rapat membenarkan ada aksi boikot.
“Ya benar, peserta rapat menolak,” kata Fadlon, Selasa (22/8/2023).
Fadlon tidak menjelaskan secara gamblang penyebab terjadinya aksi boikot ini. Sekilas dia dia memberi sinyal kalau aksi ini dampak sikap kontroversial yang ditunjukkan Suprianto.
“Beliau lebih memilih ambil SPPD ketika dibutuhkan membahas hal-hal yang penting,” kata Fadlon didampingi Muhammad Nur.
Dugaan kontroversi dengan Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto bermula dari perbedaan sikap atas rekrutmen anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang periode 2023 – 2028.
Bahkan diketahui bahwa Suprianto sudah melaporkan Ketua Komisi I dan Sekretariat DPRK Aceh Tamiang ke polisi atas sejumlah tuduhan pemalsuan.
Pada hari yang sama, Ketua Gerindra Aceh Tamiang ini meninggalkan sidang paripurna penetapan calon terpilih dan cadangan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023 -2028. Suprianto juga menolak menandatangani surat Penetapan Calon terpilih dan Cadangan Anggota KIP Aceh Tamiang.
Dampak penolakan ini aktivitas KIP Aceh Tamiang diambil alih sementara KIP Aceh.
Seperti diketahui bahwa Suprianto telah membuat statment di beberapa media online bahwa menurutnya, penyelenggaran Pemilu 2024 di Aceh Tamiang sudah sesuai prosedur. Sebab, pelaksanaannya telah diambil oleh oleh KIP provinsi. Jadi, katanya, langkah KPU pusat dengan menunjuk KIP Aceh sebagai pelaksana di daerah ini, itu sudah sangat tepat atas solusi dan kebuntuan politik yang terjadi.
“Sudah ada KIP Aceh diberi mandat untuk Pemilu 2024, ya saya pikir itu solusinya,” terang Suprianto kepada media.
Namun keterangan Suprianto mengenai KIP Aceh bertugas sampai Pemilu 2024 dibantah oleh Sekretaris KIP Aceh Tamiang, Ahmad Yuhardha.
“Kurang tepat kalau begitu bahasanya, ini karena anggota KIP yang baru belum masuk, maka KPU Pusat meminta KIP Aceh mengambil alih, sampai anggota baru masuk,” kata Ardha kepada wartawan.
Terkait persoalan diatas Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya belum ada jawaban.
SUPARMAN