DELI SERDANG | 24jamtop.com : Sesuai permintaan para pensiunan ( Purnakarya ) PTP.Nusantara-II Kebun Sei Semayang kepada Ketua DPW FKPPN Sumatera Utara beberapa pekan yang lalu, kini Selasa (18-07-2023) DPW FKPPN Sumatera Utara lakukan Sosialisasi konsolidasi guna memberikan penjelasan maksud dan tujuan FKPPN hadir di Indonesia ini , karena keanggotaan FKPPN dari Purnakarya PTPN 1 hingga PTPN-14.
Kunjungan Sosialisasi dan konsolidasi di hadiri oleh Ketua DPW FKPPN Sumut yang diwakili oleh Sekjend Yamafati Gea, SE , H.Marimin Wakil Ketua, Ir.Bongsu Pardede Wakil Ketua ,Mimpin Wakil Sekjend , Syahrul Anwar (Nanang ) Ketua Biro informatika. Pengembangan DPD FKPPN Kota Binjai kepada Purnakarya PGSS pada hari Selasa tgl 18 Juli 2023 di complex Stad Sei Semayang Deli Serdang.
Puluhan para purnakarya kebun Sei Semayang dengan ikhlas ikut bergabung di FKPPN demi sama-sama berjuang dan meminta haknya yang selama ini belum di terima.
Beberapa pensiunan Sei Semayang yang di wakili berisial "S" mengatakan " Meminta kepada FKPPN untuk menerima mereka menjadi anggota di FKPPN dan memohon agar FKPPN segera melakukan , memperjuangkan menggiring untuk mengambil hak-hak para pensiunan yang selama ini belum di terima , dan meminta kepada pihak managemen PTPN-II mohon bukakan pintu hatinya untuk peduli dan rasa kasih kepada pensiunan, usia kami tidak lama lagi mungkin akan segera menghadap Ilahi Rabbi.
Jadi kami mohon kabulkan permintaan kami dan bayarlah sesuai yang nyata seperti medali emas , beras, SHT, dan rumah( tanah) yang kami tempati lebih dari 30 tahun menjadi hak milik" pintanya.
Yamafati Gea,SE saat dikonfirmasi awak media mengatakan Selasa ,(18-07-2023) mengatakan " FKPPN dibentuk dan didirikan selain menjalankan amanah Rasulullah nabi Muhammad SAW yaitu tetap tingkatkan menjalin silaturahmi jangan terputus persaudaraan juga melakukan dan membela para pensiunan untuk mendapatkan hak-haknya yang selama ini belum semua diterima diduga sejak tahun 2005 perusahaan telah menzholimi para purnakarya.
Sebagai bukti nyata seperti pemberian mendali emas hanya di bayar berbentuk uang dengan nominal harga emas tahun 2005 bukan dihitung harga emas pada bulan dan tahun ini ( Mei 2023)" jelasnya.
Lanjutnya " FKPPN tidak akan menyerah dan saya yaqin FKPPN juga akan menjadi besar , karena para pensiunan juga sudah memahami apa-apa saja yang di lakukan FKPPN , melakukan perlindungan dan pembelaan kepada warga yang telah pensiun.
Berjuang untuk mengambil haknya yang belum di bayarkan oleh managemen PTPN II ada 5 (lima) permasalahan yang akan terus diperjuangkan oleh DPW FKPPN Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Ketua : H. Raden Heru Pradoyo yaitu :
1. Mendorong terus Direksi PTPN II agar membayar SHT (Santunan Hari Tua) kepada pensiunan terdahulu ataupun yang saat ini.
2. Memperjuangkan agar Manfaat Pensiun (MP) ada kenaikan.
3. Pembayaran Uang Medali Jubelium berpedoman kepada PKB (Perjanjian Kerja Bersama) bahwa pembayaran Medali Jubelium diberikan medali emas dalam bentuk fisik sebesar 10 gram 22 karat bukan diuangkan, sehingga FKPPN menolak kesepakatan yang dilakukan sepihak antara Direksi PTPN II dengan SPP PTPN II yang sebenarnya berlaku untuk karyawan aktif tidak dengan pensiunan, maka FKPPN merasa keberatan dan menolaknya.
4. Beras catu ( natura ) untuk karyawan pelaksana yang dihilangkan sejak tahun 2008 dan FKPPN meminta diberikan kembali hak tersebut, karena PTPN II saat ini beruntung lebih 1 triliun.
5. Mengingat PTPN akan hilang dari peredaran akibat sudah berubah statusnya, maka para pensiunan memohon agar rumah dinas yang mereka tempati menjadi hak milik karena selama ditempati oleh karyawan perusahaan belum pernah memperbaikinya, tetapi karyawan / pensiunan yang menempatinya yang memperbaiki dengan biaya pribadi termasuk memasukkan arus listrik PLN karyawan yang mengurusnya ke PLN dan biaya, pemasangannya ditanggung oleh karyawan yang menempatinya.
6.Bila tdk ada atensi dan itikad baik dari Managemen PTP.Nusantara-2 terhadap penolakan jubelium,maka FKPPN akan mengambil sikap melaksanakan UNJUKRASA. " pungkasnya. ( ** )