24JAMTOP.COM | Satuan tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data bulan Juni, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 385 Laporan Polisi (LP) TPPO per /Juni 2023.
Ka. Biro penerangan masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan," dari 385 LP tersebut, sebanyak 457 orang tersangka telah ditangkap.
"Adapun jumlah korban yang telah berhasil diselamatkan sebanyak 1.476 orang," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu, 18 Juni 2023 lalu.
Ramadhan merincikan bahwa, ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang, perempuan anak 80 orang, dan korban laki-laki dewasa ada 766 orang serta laki laki anak 25 orang.
Untuk modus dari kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming imingkan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus," ungkapnya.
Ramadhan juga mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus yang masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
(Ety)