Iklan

Iklan

Pikul 2 Kg Sabu Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

24JAMNews
08 Juni 2023, 18:39 WIB Last Updated 2023-06-08T11:40:07Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang amankan seorang tersangka yang membawa Narkoba jenis Sabu.


Dalam keterangan persnya nya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasat Narkoba, Kompol Zulkarnain SH mengatakan, "Saat ini pelaku telah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna kelengkapan berkas untuk kita lanjutkan proses hukumnya".


Zulkarnain menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada saat MA (27) Warga Kecamatan Idi Tunong Kabupaten Aceh Timur, akan melakukan keberangkatan penerbangan dengan rute Kualanamu-Jakarta pada hari Rabu 07 Juni 2023.

Petugas AVSEC Bandara KNIA dan Personil Polsek Bandara KNIA yang curiga dengan isi koper MA dalam pemeriksaan di X-Ray Pintu Masuk Bandara Kualanamu kemudian memiriksa nya.


Saat dilakukan penggeledahan terhadap koper yang dibawa oleh Tersangka,  benar adanya, ditemukan 4 bungkus Narkotika Jenis Sabu yang dikemas plastik putih transparan dengan berat bruto 2000 gram. Ujar Kasat narkoba kepada awak media Kamis (8/06/2023) Sore.


Tersangka kemudian  diamankan ke Polsek Kawasan Bandara Kualanamu beserta barang bukti diantaranya 1 buah koper, 1 buah handphone dan 1 lembar tiket pesawat.


Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti Sabu tersebut diperoleh dari tersangka inisial Z (Dalam Pencarian) dan hendak akan dibawa ke Jakarta.


Petugas kemudian memboyong tersangka beserta barang bukti ke Sat Narkoba Mapolresta Deli Serdang Guna pemeriksaan lebih lanjut. Pungkas nya.



(Can)

Komentar

Tampilkan