ACEH TAMIANG | 24jamtop.com : Guna melestarikan budaya suku Tamiang dan menunjukkan jati diri bangsa, Sekretariat MAA Kabupaten Aceh Tamiang Sosialisasikan tentang Pakaian Adat Suku Melayu Tamiang. Rabu (31/05/2023).
Sosialisasikan Pakaian Adat Suku Melayu Tamiang tersebut dikemas dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Qanun bertempat di aula Setdakab Aceh Tamiang.
M.Fazar S.Ag, M.Ag selaku Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Tamiang, menjelaskan, "Syukur Alhamdulillah, bahwa pakaian adat melayu Tamiang sudah mulai dilestarikan melalui Pj Bupati Aceh Tamiang di lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Tamiang, dengan memakai pakaian adat melayu di setiap hari Jum'at."
"Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melestarikan warisan budaya tamiang dan menunjukkan jati diri bangsa, menjemput Budi dan menjunjung tinggi adat. "Ucap Fazar.
"musang dengan jumlah kancing 5 buah, (2 kancing di bagian leher dan 3 kancing di bagian dada."
"Selanjutnya, baju teluk belanga gunting Johor, baju teluk belanga gunting cina, seluar Laboh, baju kurong kebaya Laboh, baju kurong, tengkulok dan peci, selempang, kain sampen serta tumbok lada(senjata khas suku Tamiang)."Pungkas Fazar.
Acara tersebut dihadiri oleh, : Anggota DPRK Aceh Tamiang, Jayanti, Kabag Hukum, Wakil Ketua MAA, unsur MAA, unsur sanggar seni Pelintau, unsur MPU, Kepala Mukim, Datok Penghulu, LSM, insan pers serta para undangan lainnya.
(Suparman)