ACEH TAMIANG | 24jamtop.com : Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, M Nasir Djamil marah ketika mendengar kabar kaburnya seorang narapidana toke sabu, Kemenkumham Aceh harus segera ambil sikap tegas terkait kaburnya narapidana (Napi) Narkoba di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIB Idi.
Nasir Djamil dalam siaran persnya kepada media, Minggu (04/06) menyampaikan, kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut saya duga karena ada bantuan orang dalam lapas. Sangat tidak masuk akal Napi itu bisa kabur tanpa bantuan dari oknum-oknum didalam. Karena itu segera copot Kalapas dan non aktifkan KPLP serta petugas yang menjaga di RSUD Zubir Mahmud.
“Saya menduga pelarian ini sudah direncanakan secara matang dan melibatkan juga orang luar Lapas dan saya juga menduga ada setoran dan aliran uang kepada oknum-oknum tertentu baik di lapas maupun oknum di pusat terkait kaburnya napi bandar narkoba sabu tersebut”, ujar Nasir.
Periksa mereka semua yang terlibat secara intensif, kerjasama dengan lembaga terkait agar dapat dilacak dengan siapa saja terpidana yang kabur itu berkomunikasi sebelum melarikan diri dan siapa saja yang membantu pelarian terpidana itu. serta periksa juga dokter dan petugas kesehatan di RSUD ZM Idi yang menangani terpidana bandar narkoba itu selama menjalani pengobatan dan perawatan medis.”, ketus Nasir Djamil.
“Saya tidak yakin napi bandar narkoba itu bisa ditemukan, sebab dana untuk mengejar napi yang kabur tidak ada dianggarkan”, ucapnya.
Dugaan besar saya, kaburnya napi bandar narkoba tersebut erat kaitannya dengan pelaksanaan Pemilu yang akan berlangsung tahun 2024, bisa jadi para bandar narkoba di Aceh akan mencuci uang mereka dengan cara membiayai kekuatan politik dan orang politik tertentu untuk bertarung dalam konstestasi Pemilu kedepan”, tutup Nasir Djamil.
SUPARMAN