Iklan

Iklan

Resahkan Warga Dua Dusun, Bangunan Gedung di Duga Tak Mengantongi izin IMB/PBG Timbulkan Dampak Lingkungan

24JAMNews
12 Mei 2023, 19:37 WIB Last Updated 2023-05-12T12:44:22Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MEDAN | 24jamtop.com : Gonjang ganjing permasalahan Bangunan Gedung yang diperuntukkan menjadi gudang di Jl Letda Sujono Kelurahan Tembung kecamatan Medan Tembung. Terus bergulir. Jumat (12/05/2023).


Warga yang resah terhadap bangunan gedung di pemukiman ini mendapat protes warga linkungan dari Dua Dusun di kelurahan Tembung.


Menurut keterangan warga Kegaduhan itu bermula pada saat pembangunan gedung yang berdiri dilingkungan warga tersebut menimbulkan imbas yang berdampak langsung kepada warga.


Adapun dampak langsung yang dirasakan warga Salah satu nya yaitu Sumur warga yang sebelumnya dapat dikonsumsi untuk air minum saat ini menjadi keruh dan Hitam dan tidak dapat digunakan.


"Sebelum nya sumur ini dapat digunakan dan dapat dikonsumsi karena kejernihan nya, namun saat ini Abang lihat sumur ini berwarna keruh dan menghitam".


Apa lagi jarak bangunan itu dengan tempat tinggal kami tidak menyisakan tanah, sehingga pada saat mereka menaikan batu pasir dan semen bangunan itu berjatuhan langsung kerumah. Keluhnya.


Bahkan sebelum nya juga pernah ada insiden dari pembangunan tersebut, pada saat mereka memasang atau merangkai baja ringan untuk atap dengan menggunakan las, dari percikan api yang ditimbulkan dari las tersebut atap rumah warga nyaris terbakar insiden Tersebut Untung nya dapat diketahui sehingga api yang ditimbulkan dapat dipadamkan. Ujar warga.

Kami berharap institusi terkait, pemerintahan baik Kelurahan, Kecamatan, satpol PP maupun bapak walikota meninjau lokasi yang saat ini sangat meresahkan.tutupnya.


Dari pantauan awak media yang berada dilokasi, bangunan gedung yang berdiri tepat nya di Jl Letda Sujono Kelurahan Tembung kecamatan Medan Tembung sudah berpagar keliling.


Saat dikonfirmasi terkait perizinan, pelaksana gedung yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab dari bangunan tersebut berinisial AD justru sungkan menjawab pertanyaan awak media terkait perizinan bangunan tersebut dan mengarahkan ke orang suruhan nya.


"td lg shalat, Mas hub no ni ja ya 082182*****B pk ni yg handel saya tdk tau apa apa."


Selanjutnya, melalui sambungan via WhatsApp orang suruhan tersebut yang ditemui bukan nya Menjawab konfirmasi tersebut, justru orang suruhan tersebut diduga dihadirkan untuk menyuap dan membungkam awak media yang mencoba mengkonfirmasi.


Miris nya, seperti yang diketahui Wali Kota Medan Bobby Nasution Yang Saat ini sedang gencar-gencarnya memperbaiki Pendapatan Asli Daerah (PAD) diduga tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah kelurahan dan Kecamatan Medan Tembung.


Karena gedung tersebut sudah berdiri dan Pengusaha nakal tersebut bak menantang peraturan walikota dengan terang-terangan melanjutkan bangunan tanpa ada plank persetujuan bangunan gedung (PBG) yang dulunya bernama izin mendirikan bangunan (IMB) dilokasi tersebut. @red

Komentar

Tampilkan