Iklan

Iklan

Paksa Berhenti Galian C Ilegal, Warga dan Muspika Portal Akses Jalan Benteng Sei Ular

24JAMNews
26 Mei 2023, 16:03 WIB Last Updated 2023-05-26T11:38:50Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Warga Sukamandi Ilir beserta Muspika Kecamatan Pagar Merbau menutup paksa akses jalan menuju Galian C Ilegal di Dusun IV Desa Sukamandi Ilir Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang. Jumat (26/05/2023).

Informasi dihimpun, puluhan warga Sukamandi Ilir yang melakukan orasi di benteng Sei ular Bersama Muspika Kecamatan Pagar Merbau langsung memberikan tindakan dengan Memportal akses jalan benteng Sei Ular.

Aksi itu dilakukan lantaran warga resah dan takut terjadinya dampak buruk yang akan dirasakan langsung warga karena aktivitas Galian Ilegal yang mengeruk bantaran sungai ular oleh para mafia galian.
Kami khawatirkan aktivitas galian ilegal ini bisa menyebabkan terjadinya bencana, karena bantaran Sei Ular sudah dirusak oleh aktivitas galian C.ujar Yusuf.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Sukamandi Ilir Bahrul Ilmi Sp.d menyampaikan ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat.

Penolakan terhadap kegiatan penambangan galian C liar di Dusun IV merupakan inisiasi warga. Mereka takut lahan pertanian rusak dan ancaman lingkungan berupa hilangnya air dan banjir bandang.
“Karena itu kehendak dari warga, kami tentu saja mendukungnya. Pemerintah desa tentu harus mengayomi,” ungkapnya.

Pihaknya memastikan bahwa penolakan warga terhadap aktivitas penambangan galian C tetap berjalan dengan damai dan tertib. Sebab, warga dan Muspika melakukan pemasangan portal di pintu  masuk benteng area galian c Sei ular. Portal yang dipasang warga juga tidak semua menutup akses jalan.


Sementara itu Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang Iptu IR.Sitompul SH.MH mengatakan, ikut mendukung kebijakan dari pihak Pemerintah, guna kepentingan bersama.

Bahkan ini juga sebagai pencegahan untuk menangkal isu-isu, bahwa galian c yang beraktivitas saat ini di Sei ular, Muspika ada menerima kontribusi dari kegiatan ilegal ini.terang Kapolsek.


(Can)
Komentar

Tampilkan