24JAMTOP.COM | BATAM - Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan memimpin kegiatan acara Diskusi Publik Dialog Penguatan Internal Polri yang dilaksanakan secara virtual dengan tema “Dialog Penguatan Internal Guna Pemantapan Komunikasi Publik Menuju Polri Yang Presisi” di ruang vicon Polda Kepri. Rabu, 31/05/2023.
Kegiatan tersebut di hadiri Wakil Komandan Satuan Brimob, Kasub Bid Multimedia, ketua PWI Provinsi Kepri, ketua IJTI Provinsi Kepri, ketua AJI Provinsi Kepri, wartawan Kepri dan personil Bidhumas Polda Kepri.
Dalam kesempatan tersebut Karo PID Divhumas Polri Brigjen. Pol. Drs. Mohamad Hendra Suhartiyono menjelaskan tujuan diadakan nya kegiatan ini untuk menegaskan makna penting jurnalisme dalam pematangan demokrasi.
Mendapatkan gambaran terkait dinamika jurnalisme dalam perkembangan digital yang begitu cepat, sebagai wadah sosialiasi atas hak perlindungan hukum jurnalis dalam Undang-Undang Pers, dan Sebagai sarana untuk memahami konsepsi jurnalisme damai (Peace Journalisme).
"Pada tahun politik ini kita harus bisa menempatkan diri sebagai Pers yang berkeadilan, baik kepada Partai Politik maupun kepada peserta Pemilu. Selalu kedepankan informasi yang akurat dan tidak berlaku sebaliknya yang dapat menimbulkan perpecahan.
Dan gangguan Kamtibmas, dengan selalu menerapkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam pelakasanaan tugasnya," ucap Karo PID Divhumas Polri Brigjen. Pol. Drs. Mohamad Hendra Suhartiyono.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi manfaat bagi insan pers dan kita semuanya. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pers memainkan peran yang sangat strategis pada pemberitaan agenda pembangunan di suatu bangsa," ujarnya.
Karena pers memberikan berbagai informasi serta memberikan kritik dalam kehidupan sosial dan juga bernegara," jelas Karo PID Divhumas Polri Brigjen. Pol. Drs. Mohamad Hendra Suhartiyono, M.Si.
“Dalam kesempatan ini pula, saya berharap dengan adanya kegiatan ini kita dapat saling bekerja sama menghadapi tahun politik yang akan berlangsung. Dalam hal pemberitaan bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan gesekan yang dapat menimbulkan perang politik yang tidak kondusif. Atau menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat," tutup Kabid humas Polda Kepri Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.
(Ety)