Iklan

Iklan

Enam Pejabat Eselon Tiga dan Empat Kabupaten Aceh Tamiang Dilantik

24JAMNews
20 Mei 2023, 07:35 WIB Last Updated 2023-05-20T00:37:08Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


ACEH TAMIANG | 24jamtop.com : Pj Bupati Aceh Tamiang Drs Meurah Budiman SH. MH melantik enam Pejabat Administrator Dan Pengawas eselon Tiga dan Empat Di Lingkungan Kabupaten Aceh Tamiang yang dilaksanakan di Aula Setdakab, Jum'at (19/05/23).


Dalam sambutannya, Pj Bupati menyampaikan, "Pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan pelantikan hari ini, bersifat promosi dan rotasi serta bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan sebagai upaya untuk melakukan penyegaran terhadap pejabat struktural yang ada."Ucap Pj Bupati.


Pj Bupati mengajak kepada seluruh jajaran Aparatur Pemerintah yang dilantik untuk saling bahu membahu, dalam menghadapi tantangan kedepan dan bersatu padu untuk mewujudkan visi dan misi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing."


“Pj Bupati mengucapkan selamat bekerja, dengan harapan mampu membuktikan kemampuan dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang. "Jelas Pj Bupati.


Berdasarkan data dari BKPSDM Kabupaten Aceh Tamiang dari 6 pejabat tersebut, 5 diantaranya dalam jabatan Administrator dan 1 dalam jabatan pengawas yaitu :


  1. Zainuddin Rambey, SE sebagai Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRK Aceh Tamiang menggantikan Eko Prasetyo, S.IP, MAP yang dilantik menjadi Camat Banda Mulia.
  2. Edy Shopian, SKM, MPH sebagai Sekretaris  Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang.
  3. Haroun, SE, SH, M.Si  sebagai Pj. Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Tamiang.
  4. Baihaki Ahyat, ST, MT sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.
  5. Vandi Anggara, S.STP sebagai Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang.


Acara tersebut di hadiri oleh : Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, Kepala DPMPPKB, seluruh tamu undangan lainnya.


SUPARMAN

Komentar

Tampilkan