MEDAN | 24jamtop.com : Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sumatera Utara (DPD K.SPSI AGN Sumut) bersama Partai Buruh dan gabungan Serikat Buruh di Sumatera Utara menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (1/5/2023).
T. M. Yusuf Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sumatera Utara (DPD K.SPSI AGN Sumut) mengatakan, aksi ini digelar di beberapa titik termasuk Kantor DPRD Sumut, Kantor BPN Sumut dan Bundaran SIB Medan Jalan Gatot Subroto.
Dalam kesempatan itu, T. M.Yusuf menyampaikan 10 tuntutan.
"Kami menuntut di antaranya meminta pemerintah untuk segera mencabut UU Cipta kerja nomor 6 tahun 2023. Karena itu jelas memiskinkan kaum buruh Indonesia. Kedua kami meminta agar pemerintah mencabut RUU kesehatan yang juga akan memiskinkan rakyat," ujarnya.
Ketiga, pihaknya meminta pemerintah dan DPR mengesahkan RUU pekerja rumah tangga.
Keempat, memilih presiden yang pro rakyat kecil, kelima menolak parlementary treshold yang 4 persen karena dianggap tidak demokratis.
"Kemudian tuntutan lokal kami mengusung kasus-kasus tanah, pertanian dan hak petani yang hari ini dirampas oleh perusahaan swasta. Ada tanah eks HGU PTPN 2 Tanjung Morawa dan yang lainnya yang hari ini dijualbelikan oleh perusahaan properti. Kami meminta agar gubsu mengusut itu," ujarnya.
T. M. Yusuf menuturkan, pihaknya juga meminta Gubernur Sumut melalui Dinas Ketenagakerjaan untuk menyelesaikan kasus-kasus perburuhan di Sumut.
"Aksi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Memang apabila hari ini pemerintah tidak mengatensi aksi kami maka DPD K. SPSI akan melakukan aksi untuk menolak penindasan rakyat kecil di Sumut," pungkasnya.
(Rd/Mr)