DELI SERDANG | 24jamtop.com : Marak nya peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat di Pantai Labu, mendapat perhatian yang serius aparat penegak hukum.
Gerak cepat personel Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang yang mendapatkan informasi terkait narkotika diwilayah hukum nya itupun tanpa mengulur waktu menyergap rumah pelaku yang diduga sedang pesta narkoba.
Informasi dihimpun, seorang pelaku yang diduga sedang berpesta narkoba diamankan polisi dalam sebuah penyergapan di Dusun V Desa Pematang Biara Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Rabu (10/05/2023).
Pelaku Dedi Suheri alias Gogon (35) merupakan warga Dusun V Desa Pematang Biara Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, itu dibekuk polisi bersama barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu-sabu.
Penyergapan ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Pantai Labu setelah mendapat informasi tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Dedi Suheri alias Gogon Cs dikediaman nya.
Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Iptu Marwan yang ditemui disela-sela kesibukan nya saat menghadiri dalam undangan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilihan hasil perbaikan (DPSHP) Pemilihan umum tahun 2024 di kantor Camat Pantai Labu mengatakan penyergapan dilakukan dikediaman rumah Pelaku dan personel berhasil mengaman satu dari Empat Pelaku.
Awalnya informasi ini diperoleh dari warga yang resah karena sering nya tempat itu dijadikan tempat berkumpul dan digunakan sebagai tempat nyabu.
Seolah tidak ingin kehilangan buruannya, polisi pun langsung meluncur ke lokasi tersebut.
“Ternyata benar, pelaku ditemukan bersama teman-temannya sedang berkumpul di dalam sebuah rumah milik saudara Dedi Suheri alias Gogon. Ujar Kapolsek.
Namun dalam penyergapan ini, polisi hanya berhasil meringkus Gogon sedangkan pelaku lainnya berhasil kabur.
Barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,8 gram yang disita petugas dari tangannya membuat pria ini otomatis hanya pasrah ketika digelandang ke jeruji besi.
Kapolsek Iptu Marwan menambahkan, saat ini tim penyidik masih terus mendalami keterangan tersangka untuk menelusuri asal-usul barang haram itu, termasuk keberadaan ke Tiga temannya.
“Kasus ini sudah kita limpahkan Ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang ” ungkap Marwan.
(Yan)