Iklan

Iklan

Sweeping Ops Pekat Toba 2023, Polsek Pantai Labu Sapu Bersih Pelanggaran

24JAMNews
02 April 2023, 12:42 WIB Last Updated 2023-04-02T05:44:45Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Deli Serdang | 24jamtop.com : Usai diresmikan Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R.Z Panca Putera Simanjuntak Guna meningkatkan sarana dan prasarana serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Kepolisian Sektor (Poksek) Pantai Labu Polresta Deli Serdang melaksanakan Ops Pekat Toba 2023, tentang penanggulangan dan penindakan berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat selama di Bulan Suci Ramadhan. Minggu (2/02) sekira 01.00 wib hingga pagi dini hari.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Iptu Marwan dan personel melaksanakan kegiatan Sweeping Ops Pekat Toba 2023 diwilayah hukum Polsek Pantai Labu.

" Hal ini untuk menekan kasus kriminalitas dan menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa diwilayah hukum Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang." Ujar Kapolsek kepada 24jamtop.com.

Untuk Dasar pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2023 ini adalah UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri, STR/98/III/OPS 1.3.1/2023 Tentang Berlakunya Ops Pekat Toba 2023 dan STR/119/Ops 1.3.1/ 2023, tanggal 30 Maret 2023," jelas Kapolsek.

Lanjut Marwan, Ops Pekat Toba 2023 ini merupakan wujud transparansi polisi dalam melakukan kerja-kerja di lapangan sebagai pencegahan, penanggulangan dan penindakan berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat selama di Bulan Suci Ramadhan.

“ Yang selama ini belum tersentuh karena kurangnya info dari masyarakat, di razia kali ini kami menindak lanjuti dan ini adalah sebagai wujud transparansi bahwa tidak ada yang di tutup-tutupi atau di backing."ujarnya tegas.

Dari razia yang menyisir warung penjual miras dan lappo tuak di Dusun I Desa Kelambir Kecamatan Pantai Labu, tepat nya di kafe Miranda, Personel berhasil mengamankan 10 Botol minuman keras.
Dalam pelaksanaan sweeping Personel Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang tetap mengimbau pemilik kafe untuk tidak membuka Kafe sampai batas waktu yang di telah tentukan.

Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan juga berharap, kepada seluruh warga Pantai Labu untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan serta meningkatkan kesadaran, saling menghormati dan menjunjung tinggi toleransi didalam beragama, agar pelaksanaan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan dapat berjalan dengan baik.

Marwan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Jajaran Personil Polsek Pantai Labu yang dapat bersinergi dengan seluruh warga Pantai Labu baik dari Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda untuk menjaga Kecamatan Pantai Labu aman, nyaman dan Kondusif di Bulan Suci Ramadhan sampai menjelang Hari Raya A'idul Fitri kedepan.

(Yan)
Komentar

Tampilkan