DELI SERDANG | 24jamtop.com : Masih ingat dengan AS oknum wartawan yang diserang bahkan diancam akan dihabisi nyawanya oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) pada Selasa 4 April 2023 lalu.
Aksi brutal melanggar tatanan Hukum di NKRI tersebut kini berakhir damai secara kekeluargaan.
Informasi yang dihimpun, Jumat malam, dengan memboyong sejumlah orang yang juga masih termasuk kerabat AS, sang pelaku pengancaman datang ke kediaman AS yang terletak di Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.
Kedatangan para pelaku itu guna meminta maaf atas perbuatannya yang sudah menyalah.
"Tadi malam pelaku yang menyerang dan mengancam keselamatan jiwa saya itu datang meminta maaf. Dan sebagai insan manusia yang tak sempurna serta tak pernah luput dari salah dan dosa, saya dan keluarga telah memaafkan mereka", bilang AS saat kepada 24jamtop.com Sabtu (8/04/2023).
Sekedar diketahui, bukti perdamaian tersebut dibubuhkan pada selembar surat pernyataan.
Ada pun butir - butir tertuang dalam surat pernyataan perdamaian yang penandatanganannya turut disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat, pihak pemerintah Desa Negara Beringin, pihak kepolisian, tokoh pemuda dan lainnya tersebut diantaranya.
- Pelaku mengaku khilaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya baik kepada AS maupun terhadap orang lain. Dan apa bila mengulangi, bersedia akan dituntut sesuai Undang - Undang yang berlaku di NKRI.
- Selain itu, kedua belah pihak sepakat tidak akan menaruh dendam baik kepada kedua belah pihak maupun terhadap keluarga masing - masing pihak serta AS tidak ada meminta sejenis imbalan berupa materi atau yang lazim disebut ganti rugi.
Disisi lain, atas nama pribadi dan keluarga, AS menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pihak - pihak yang telah berempati atas peristiwa yang dialaminya seperti rekan - rekan jurnalis terutama di Sumut dan Deli Serdang yang telah begitu berempati dan menunjukkan rasa solidaritas yang cukup tinggi.
Pun begitu AS juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Polresta Deli Serdang/jajaran khususnya Polsek Talun Kenas yang begitu sigap menyikapi permasalahan yang ada.
Sementara itu, EA, WN dan EY (Warga Kecamatan STM Hilir) merupakan pelaku penyerangan dan pengancaman terhadap AS, membenarkan adanya soal perdamaian tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Selasa 4 April 2023 lalu sekira pukul 18.00 sore, AS oknum wartawan koran harian terbitan Medan Sumut diserang oleh sejumlah OTK. Motif insiden itu diduga imbas suatu pemberitaan yang dimuat di koran. Atas kejadian tersebut AS kemudian membuat laporan di Polresta Deli Serdang.
Selanjutnya, peristiwa yang ada, viral di sejumlah media. Seperti media cetak, elektronik dan media online.
(Yan)