Iklan

Iklan

Satu Pasangan Bukan Muhrim dan Tujuh Preman Pelaku Pungli Terjaring Ops Pekat Toba 2023

24JAMNews
02 April 2023, 10:41 WIB Last Updated 2023-04-02T03:49:53Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Deli Serdang | 24jamtop.com : Polsek Biru Biru Polresta Deli Serdang kembali sweeping tempat-tempat keramaian seperti Pasar malam, penginapan dan warung yang menjual miras.


Dalam Ops Pekat Toba 2023 kali ini Polsek Biru Biru berhasil menyikat tujuh preman Pelaku Pungli dan satu Pasangan bukan muhrim alias pasangan Kumpul kebo. Minggu (2/04), pukul 04.00 WIB dini hari.


Kapolsek Biru Biru Polresta Deli Serdang AKP Cahyadi SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Biru Biru, Ipda Irfan Alma SH dalam keterangan nya mengatakan Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) kembali melakukan sweeping dalam rangka Operasi Pekat Toba 2023, yang dimulai pada Sabtu hingga Minggu dinihari.


"Dasar pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2023 ini adalah UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri, STR/98/III/OPS 1.3.1/2023 Tentang Berlakunya Ops Pekat Toba 2023 dan STR/119/Ops 1.3.1/ 2023, tanggal 30 Maret 2023," jelas AKP Cahyadi kepada 24jamtop.com.


Dari razia yang menyisir arena Pasar Malam di tanah lapang Kecamatan Biru Biru, sejumlah penginapan dan beberapa warung, personel berhasil mengamankan tujuh pelaku pungutan liar (pungli) berkedok juru parkir alias jukir dan satu pasangan bukan suami istri serta lima botol minuman keras yang tiga di antaranya jenis Kamput dan dua botol Anggur Merah.


"Tujuh Jukir kita amankan di lokasi Pasar Malam yang sedang berlangsung di tanah lapang di Kecamatan Biru Biru sedangkan pasangan Kumpul kebo kita temukan dalam penginapan di pinggir pantai (sungai) di Kecamatan Biru Biru."

Tak sampai disitu personil juga menindak lanjuti kewarung-warung yang diduga menjual minuman keras dan dari Sweeping kali ini personel berhasil menyita minuman keras berupa Kamput dan anggur merah. Terang Kapolsek.


Dalam pelaksanaan sweeping Personel Polsek Biru Biru Polresta Deli Serdang tetap mengimbau pemilik usaha penginapan, warung, serta pelaku usaha di pasar malam untuk tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya, namun harus menghormati dan menjaga Kamtibmas di bulan suci Ramadan, dengan tidak melakukan pelanggaran berupa menyediakan minuman keras dan memberikan kamar penginapan bagi pasangan yang bukan muhrim serta pungutan liar kepada pengunjung ditempat-tempat keramaian. Tegas Cahyadi.


Terhadap pasangan tidak menikah yang diamankan, pihaknya menghubungi keluarga masing-masing untuk diserahkan dengan menandatangani pernyataan. Sementara terhadap pelaku pungli dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.


"Kita (Polsek Biru Biru) akan tetap memberikan jaminan keamanan dan ketenteraman kepada seluruh umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan ini, khususnya dengan tidak adanya penyakit masyarakat yang bisa mengganggu dan meresahkan," tutup Cahyadi.


 (Yan)

Komentar

Tampilkan