Iklan

Iklan

Beralalibi Retribusi, Banyak Pungli Menuju Kawasan Pemandian Debuk-Debuk Kabupaten Karo

24JAMNews
24 April 2023, 17:57 WIB Last Updated 2023-04-24T11:04:50Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


SUMUT | 24jamtop.com : Siapa yang tak mengenal Sidebuk-debuk, merupakan kawasan destinasi wisata di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.


Namun, dari banyaknya tempat destinasi wisata di Karo, pemandian air panas menjadi tempat yang paling favorit.

Hampir setiap hari menjelang malam hari dan pagi dini hari, tempat tersebut selalu ramai dikunjungi para wisatawan.


Apalagi menjelang hari libur, Hari besar, Idul Fitri  para wisatawan membeludak mengunjungi Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk.


Banyak Wisatawan yang berkunjung kesana, harus dikecewakan dan resah dengan prilaku komplotan yang meminta Uang restribusi tiket masuk ke tempat pemandian tersebut, keresahan dan kekecewaan ini diungkapkan oleh salah satu pengunjung Joko beserta keluarga nya yang sedang menikmati liburan di hari Lebaran idul fitri 1444 H ,pada Senin (24/04/2023).

Dalam unggahan Video terlihat beberapa orang yang diduga berkomplotan di salah pos  dengan memakai rompi orange, harus memberhentikan paksa kendaraan Roda empat dan Roda dua, untuk membayar Uang tiket masuk.


Diduga Pungutan liar (pungli) kembali meresahkan wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Pemandian Air Panas di Kecamatan Berastagi. Ada beberapa unggahan video terkait pungutan liar di tempat itu yang viral di media sosial. Salah satunya video yang diunggah pada Senin (24/04/2023.


Kejadian ini mengingatkan kembali kepada deklarasi anti pungutan liar yang disosialisasikan secara langsung oleh pihak Pemerintah Kabupaten Karo.


Namun, pada kenyataannya aksi pungli ini malah kembali terjadi dan menyebabkan pengunjung merasa kebingungan terkait biaya tiket masuk yang sudah ditetapkan oleh pemerintah setempat.


Diduga Ada Komplotan yang sengaja meminta Uang dengan modus Uang tiket masuk bagi para wisatawan yang berkunjung ke Pemandian Air Panas tersebut,dan diminta untuk meminta tiket fisik setelah membayar. Upaya ini untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar yang diduga ada komplotan pelaku pungutan retribusi yang tidak bertanggung jawab.***

Komentar

Tampilkan