Iklan

Iklan

Preman Ancam Bunuh Wartawan, Resmi Jadi Penghuni Dingin nya Lantai Jeruji Besi

24JAMNews
01 Maret 2023, 10:54 WIB Last Updated 2023-03-01T03:54:14Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


SUMUT | 24jamtop.com : Ditetapkan jadi tersangka, Jay Sangker alias Rakes (30) warga Jalan Payageli Kecamatan Sunggal ini telah resmi mengenakan baju kebesaran berwarna oranye bertuliskan TAHANAN, setelah aksi jago nya mengancam ingin membunuh wartawan pada saat sedang melakukan peliputan atau tugas jurnalistik saat rekonstruksi kasus penganiayaan yang melibatkan dua anggota DPRD Medan di Jalan Abdullah Lubis, Medan, Senin (27/2/2023) sore.

Dengan adanya peristiwa tersebut,  sejumlah wartawan yang diintimidasi kemudian mendatangi Mapolrestabes Medan guna membuat laporan.

Dalam tempo singkat, jajaran Satreskrim Polrestabes Medan Berhasil Meringkus pelaku yang bertempat tinggal di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Saat dilakukan konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, tampang pelaku terlihat murung dan menundukkan wajahnya. Preman satu ini Tidak lagi terlihat sangar dan arogan seperti aksi ‘bar-barnya’ pada saat mengintimidasi sejumlah wartawan yang Sedang melakukan tugas jurnalis.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pelaku mengancam wartawan karena mengaku tersinggung karena pengambilan gambar saat rekonstruksi dilaksanakan.
“Sehingga pelaku melakukan tindak pidana melarang atau melakukan sesuatu dengan ancaman kekerasan berupa kata-kata dan juga ada berapa tendangan serta mendorong korban,” kata Fathir didampingi Kanit Pidum Iptu Wisnugraha Paramaartha di Mapolrestabes Medan kepada awak media.

Dari kejadian tersebut, sambung Fathir, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini mendekam di rumah tahanan Polrestabes Medan. Pelaku dipersangkakan Pasal 335 ayat 1 dan Pasal 18 undang-undang no 40 tahun 1999 tentang pers dengan ancaman pidana 2 tahun penjara.

“Proses hukum terhadap pelaku akan kami lakukan sebagaimana mestinya sampai dengan persidangan nanti,” sebutnya.

Pihaknya juga berjanji akan mendalami keterangan saksi-saksi di TKP apakah pelaku merupakan orang bayaran untuk ‘mensterilkan’ lokasi rekonstruksi.

Fathir mengungkapkan, keberadaan pelaku di lokasi awalnya pelaku diajak adiknya yang merupakan salah satu saksi saat terjadinya penganiayaan yang melibatkan dua anggota DPRD dengan korbannya.

Saat disinggung apa benar pelaku merupakan anggota salah satu OKP, mantan Kasatreskrim Polres Langkat ini mengaku dari hasil pemeriksaan pihaknya belum menemukan bahwa pelaku mengatakan demikian.

“Motifnya karena pelaku merasa tersinggung adiknya yang menjadi saksi dalam perkara tersebut difoto,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang preman mengaku bernama Rakes dan menyebut dirinya anggota Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menghalang-halangi dan mengancam akan membunuh wartawan yang hendak melakukan peliputan rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan dua anggota DPRD Medan.

Rakes yang menggunakan kaos ungu itu tidak hanya mengancam bunuh, tetapi juga merusak alat kerja awak media. Sempat terjadi tarik-menarik dan penganiayaan yang dilakukan Rakes.

“Mau ngapain? Enggak boleh ngambil-ngambil gambar di sini,” senggak Rakes kepada sejumlah wartawan, Senin (27/2/2023) sore.

Wartawan Tribun Medan, Alfiansyah lantas menjelaskan bahwa kedatangan awak media ke lokasi seberang salah satu tempat hiburan malam di Jalan Abdullah Lubis, Medan hanya untuk melakukan peliputan. Namun, lagi-lagi Rakes mengancam dan menghalang-halangi.

“Enggak boleh ngambil-ngambil gambar di sini, enggak kenal kau sama aku? Aku anggota AMPI,” katanya.

“Jangan coba-coba kau rekam ya, kumatikan kau nanti. Enggak kenal kau sama aku,” bentaknya lagi.

Lantaran merasa tidak ada kepentingan dengan pria mengaku anggota AMPI ini, sejumlah wartawan lainnya tetap melaksanakan peliputan seperti biasa. Rakes malah tampak makin berang. Ia kemudian menyerang wartawan televisi nasional Bahana Situmorang. Bahkan, handphone milik Bahana dilempar dan rusak.
Tak cukup sampai di situ, preman ini juga menendang kaki wartawan media online bernama Suryanto. Rakes juga sempat mengancam akan mengerahkan pasukannya dari AMPI.

Lantaran pelaku sudah melakukan tindakan kasar, wartawan lantas menanyakan maksud pelaku. Lagi-lagi pelaku mengancam akan melukai awak media. Kuat dugaan, pria bernama Rakes yang ngaku anggota AMPI ini adalah orang suruhan. Sebab, sesaat anggota DPRD Medan terlapor penganiayaan datang, pelaku pun langsung beraksi. Kemudian pelaku naik ke mobil Avanza hitam.

Dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya dan David Roni Sinaga, ditangani Polrestabes Medan.

(Rudi)
Komentar

Tampilkan