MEDAN | 24jamtop.com : Dalam mendukung Program satu juta Mesjid, LRPPN BI dalam laksanakan kegiatan Program membangun 100 (seratus )Mesjid atau Musholah.
Ketua Umum LRPPN BI H Dika Novandri SH meletakkan batu pertama pertama pembangunan Mesjid LRPPN M Jamin dijalan Banteng No.35 Kelurahan Dwikora ,Kecamatan Medan Helvetia Sumatera Utara, Minggu (12/03/2023).
Melalui Panitia BKM LRPPN Bhayangkara Indonesia, Program kegiatan membangun Seratus Mesjid LRPPN Bhayangkara Indonesia adalah salah satu Program BKM LRPPN yang terbentuk dalam pengurusan BKM Masjid LRPPN M JAMIN.
Sedangkan Struktur kepengurusan BKM Masjid LRPPN M JAMIN Sbb :
PENASEHAT :
- - Kombes Pol (p) Drs H John Hendri SH.MH
- - Sarkam
- - Adi Susanto
- - Syamsul Anwar
- - Selamet siswo Hermanto
KETUA : H Dika Novandry Sh
SEKRETARIS : Taufik
BENDAHARA : M Rizki Ivan Novandri SH
Bidang Ibadah & Kemakmuran Masjid :
- - Dede Indra Trian
- - Aldo Agus Krisnawan
HUMAS : Untung Wibowo
Bidang Sarpras :
- - M Rasyid
- - Aldi Agus Prastyawan
- - Suwarno ( bg adek )
Bidang Hari Peringatan Islam : Budi Sukma
Bidang ZIS & amal sosial : Devan Novandry
Bidang Remaja Putri : Yuli
Bidang Remaja Putra : Haikal
Bidang Pembangunan dan Pengembangan : Hanafi Junaidi ( Ucok )
Peletakan Batu atau Groundbreaking adalah merupakan salah satu istilah yang tidak asing dalam proyek pembangunan infrastruktur dan property. Istilah tersebut dipakai dalam untuk menjelaskan tanda dimulainya sebuah proyek maupun pembangunan.
Selain itu juga Peletakan Batu atau groundbreaking juga merupakan acara peresmian sebagai simbol dimulainya suatu proyek pembangunan.
Pembangunan Mesjid LRPPN Bhayangkara Indonesia ini merupakan yang ke 2 (dua), sedangkan pembangunan pertama di Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Tanjung Medan, Kota Tanjung Balai Asahan walaupun sebatas type permanen. terang H.Dika Novandri SH " kepada awak Media.
Ketua Umum LRPPN Bhayangkara Indonesia H Dika Novandri SH, didampingi Lurah Dwikora Kecamatan Medan Helvetia Rio Siregar hari ini melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Mesjid LRPPN M Jamin dilokasi dengan luas tanahnya 11 x 10 meter.
Dalam acara tersebut dihadiri Kordinator Jurnalis Peduli Korban Penyalahguna Narkoba Drs Marlen Sembiring, Sos. Lurah Dwikora Rio Siregar ,Kepling dan Ustad Mahyudin serta Masyarakat setempat
Masjid LRPPN M Jamin tersebut merupakan wakaf dari Almarhum Muhamad Jamin yang diperuntukkan untuk Musholah Masyarakat setempat,namun Musholah tersebut terbengkalai dan sempat dipergunakan untuk keperluan lain.Sementara dalam Pajak Bumi Bangunan PBB nya tetap masih sebagai Musholah.
Berdasarkan hasil rapat dan Musyawarah bersama Ahli Waris, Ocen alias Adi Susanto selaku Ahli Waris Almarhum Muhamad Jamin melalui Kepling Dusun IX Syamsul Anwar dan Kepling Dusun XIII Selamat Siswo Hermanto Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia menyerahkan Kepada Ketua Umum LRPPN Bhayangkara Indonesia H.Dika Novandri SH, untuk bisa membantu Pembangunan Masjid LRPPN M Jamin serta mengelola lokasi Musholah tersebut agar bisa kembali bermanfaat untuk Masyarakat guna untuk beribadah di Mesjid (Tempat Ibadah umat Islam) yang merupakan keinginan dari warga Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia," jelasnya Ketum LRPPN BI.
(Rudi)