Iklan

Iklan

Di Grebrek Polisi, Tono Kedapatan Miliki Sabu dan Ganja

24JAMNews
09 Maret 2023, 18:42 WIB Last Updated 2023-03-10T01:36:05Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com :  Menindak lanjuti berita dari salah satu media online tanggal 6 Maret 2023 tentang kembali merajalela nya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu sabu di Kecamatan Biru biru petugas Polsek Biru-biru langsung melakukan penyelidikan.


Tak berselang lama petugas Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah beralamat di Dusun I Desa Sidodadi Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli serdang.


Tanpa mengulur waktu, Petugas Polsek Biru-biru langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial S alias Tono (39) beserta barang bukti yang dibuang pelaku S alias Tono kesamping rumah saat hendak diamankan petugas.


Dilokasi ditemukan 1 (satu) set alat hisap shabu terbuat dari botol plastik terpasang 3 (tiga) pipet plastik dan 1 (satu) pipa kaca terdapat bercak pembakaran diduga shabu, 1 (satu) pipa kaca, 9 (sembilan) plastik klip kosong dan 1 (satu) sekop shabu terbuat dari pipet plastik.


Saat petugas melakukan penggeledahan badan dari saku celana pelaku S Alias Tono juga ditemukan narkotika jenis Ganja yang  dikemas dalam  kertas pembungkus nasi ditaksir seberat bruto 1,18 (satu koma delapan belas) gram dan 2 (dua) mancis gas warna hijau.


Kemudian Pelaku S alias Tono beserta  barang bukti langsung  diboyong ke Polsek Biru-biru dan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. 


Dalam konfirmasi nya Kapolresta Deli Serdang yang diwakili oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH mengatakan " Benar pelaku sudah kita amankan dan selanjutnya kita lanjutkan  proses hukumnya" ungkapnya.


(Can)

Komentar

Tampilkan