Iklan

Iklan

Unit Lalulintas Polsek Beringin Laksanakan Teguran Humanis

24JAMNews
17 Februari 2023, 16:12 WIB Last Updated 2023-02-17T13:37:26Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Unit Lalulintas Polsek Beringin Polresta Deli Serdang, Melaksanakan giat penerapan instruksi Kapolri terkait larangan Polisi Lalulintas (Polantas) memberikan tilang secara manual dan melaksanakan Patroli Humanis melalui edukasi kepada pelanggar Lalulintas.

Kanit Lantas Polsek Beringin Polresta Deli Iptu Robertus Gultom menyampaikan kegiatan ini merupakan perintah langsung Pimpinan untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas, tentang bagaimana cara pengguna jalan dalam mengemudikan kendaraan sesuai UU Lalu lintas No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan.

Teguran humanis ini juga mencakup pengaturan lalin, penjagaan, pengawalan dan patroli khususnya di lokasi yang terdapat gangguan Kamseltibcarlantas di titik-titik rawan sebagai upaya preventif. Tutur Robertus.

Kanit Lantas Beringin Iptu Robertus Gultom juga mengungkapkan penindakan pelanggaran, tidak lagi menggunakan tilang secara manual, tetapi tilang melalui ETLE dan kegiatan ini lebih menitik beratkan pada kegiatan peneguran secara simpatik dengan patroli humanis mengingatkan pengguna R2 dan R4 akan kesalahannya atau pelanggarannya.

Dari pantauan awak media dilapangan, Kegiatan Teguran ini pun mendapat respon positif dari masyarakat sehingga masyarakat merasa teredukasi dengan upaya yang dilakukan Sat Lantas Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.


(Endang)
Komentar

Tampilkan