Iklan

Iklan

Simpan Sabu Dalam Koper, Warga Aceh Utara Ditangkap Di Bandara Kualanamu

24JAMNews
28 Februari 2023, 13:57 WIB Last Updated 2023-02-28T08:14:00Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Petugas Bandara Internasional Kualanamu mengamankan seorang calon penumpang pesawat GA 185 tujuan KNO-CGK keberangkatan selasa (28/02/2023). Sekira pukul 08.35 WIB.


AA (47) asal Aceh Utara, tertangkap tangan menyembunyikan Narkoba jenis sabu-sabu sejumlah 16 bungkus plastik didalam koper nya.


Informasi dihimpun, AA diamankan salah satu petugas Avsec di Kualanamu yang mencurigai tampilan X-ray calon penumpang.


Kemudian petugas menghubungi beberapa Security Question dan komunikasi. Hasil dari komunikasi dan pemeriksaan didapati isi dalam koper tersebut diduga narkotika jenis sabu-sabu.


Humas bandara Yuliana Balqis yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini petugas keamanan sudah menyerahkan pelaku pada pihak kepolisian.

"Calon penumpang pria berinisial AA (47) ini asal Aceh Utara, Avsec Kualanamu sudah menyerahkan ke pihak kepolisian". Ujar Balqis.


Dilain tempat Kapolsek Bandara Kualanamu Polresta Deli Serdang Iptu Natanail Surbakti Saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pelaku sudah diserahkan ke Ditresnarkoba Poldasu sekira pukul 10.00 wib tadi pagi.


Sedangkan untuk nilai barang haram tersebut Kapolsek Bandara Kualanamu Polresta Deli Serdang Iptu Natanail Surbakti menyampaikan belum mengetahui secara pasti nya.


"Untuk nilai barang tersebut belum diketahui secara pasti, Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan dan pelaku sudah diserahkan pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Ujar Kapolsek.


(Can)

Komentar

Tampilkan